HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

MUI Madura Ancam Tidak Akan Dukung Calon Presiden Dan Caleg Yang Mengesahkan RUU Pesantren Tanpa Perubahan Dari MUI

: Ketua MUI Bangkalan KH Syarifuudin Damanhuri, Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron dan Ketua MUI Pamekasan, KH Ali Rahbini saat menyanyikan lagu Indonesia Raya

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Rancangan Undang Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang saat ini tengah digodok di DPR RI ternyata banyak yang tidak menguntungkan kepada Pondok Pesantren. “Saya hadir Dalam Silatnas itu mengatasnamakan MUI se-Madura, pada waktu itu saya minta tolong kepada bapak Anggota DPR RI dan Bapak Presiden agar perubahan RUU yang di rancang MUI betul betul diperhatikan, bahkan saya sampai mengancam siapapun yang mengesahkan RUU itu tanpa perubahan dari MU, siapapun calon presidennya, caleg dan partainya apa tidak akan kami dukung,” kata Ketua MUI Bangkalan, KH Syarifuddin Damanhuri, dalam Rapat koordinasi daerah MUI Wilayah Madura (Rakorda) dengan tema Netralitas MUI dalam pilpres 2019 menuju tegaknya Amar Makruf Nahi mungkar, di pendopo agung, Rabu (2/01/2019).

Dikatakan dia, MUI Bangkalan mewakil MUI se-Madura untuk mengikuti Silatnas MUI yang membahas tentang RUU pesantren dan pendidikan keagamaan. “RUU itu telah di bahas di DPR pengusungnya fraksi PPP, saat ini tinggal pengesahannya dari bapak Presiden, dalam RUU itu ternyata banyak yang tidak menguntungkan kepada pondok pesantren, makanya dibahas lagi dalam silatnas itu, untuk dilakukan perubahan agar RUU itu bisa menguntungkan kepada pondok pesantren,” jelas Kiai Syarif panggilan akrabnya Ketua MUI Bangkalan itu.

Ketua MUI Bangkalan yang juga sebagai koowil MUI- se Madura itu mengharapkan agar supaya pengesahan RUU Pesantren dan Pendidikan itu tidak mengesampingkan point-point perubahan yang telah dibahas dalam Silatnas itu. “Semoga Aspirasi kami betul-betul diperhatikan dalam Pengesahan RUU ini,” terangnya.

Untuk kegiatan Rakorda ini kata Kiai Syarif merupakan kegiatan MUI Madura yang dilkasnakan
setiap 3 bulan sekali.”Untuk tempatnya pindah pindah, hal yang akan dibahas adalah hal hal Mufi’iyah, dan hasil dalam rakoda ini nanti untuk memberi tausiyah dan fatwa yang akan direkomendasikan kepada Pemda masing masing,” tuturnya.

Beberapa poin yang dihasilkan dalam Rakorda MUI- Se Madura itu antara lain : MUI netral dalam segala kegiatan politik. MUI merekomendasikan kepada pemerintah daerah se Madura: 1 melarang pertunjukan musik yang berbau maksiat, 2. Melarang pertunjukan musik islami yg ditampilkan secara tidak islami. 3. Mewajibkan kepada seluruh pegawai dilingkungan nya.. untuk berbusana islami.. 4. Mewajibkan kepada karyawan BUMN, BUMD, Pekantoran. Mall, Pertokoan dan Perbankkan untuk berbusana islami ( bagi yang beragama islam).

Hadir dalam acara Rapat koordinasi daerah MUI Wilayah Madura (Rakorda) itu, Bupati Bangkalan, R  Abd Latif Amin Imron, Ketua MUI Bangkalan, KH. Syarifuddin Damanhuri. Ketua MUI Sampang,. KH Bukhori Ma’sum, Ketua MUI Pamekasan, KH. Ali Rahbini dan Ketua MUI Sumenep, DR KH Syafraji.(hib/shb)