HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Oknum Pelaku Pungli e-KTP di Kecamatan Kota Pamekasan Dilarang Ngurus Pembuatan KTP

camat kota Saudi Rahman
camat kota Saudi Rahman

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Pasca beredarnya vidio pungli e-KTP yang di lakukan oknum kecamatan kota yang membuat heboh warga pamekasan, kini camat kota Saudi Rahman  mencabut sementara kewenangan SR, oknum Kasi Pemerintahan Kecamatan setempat yang tertangkap kamera video, dan tengah tawar menawar harga biaya KTP elektronik dengan tarif mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu/ lembar e-KTP yang seharusnya gratis.

Camat Kota Pamekasan Saudi Rahman juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Dispendukcapil Pemkab Pamekasan, khusus untuk proses pembuatan e-KTP warga kecamatan kota, agar warga bisa mengurus langsung tanpa harus dibantu oleh petugas kecamatan, untuk menghindari praktek pungli terulang kembali. “Saya minta kepada Dispinduk capil agar untuk sementara waktu  tidak boleh menangani ini dulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi, maka yang bersangkutan memang sementara ini tidak boleh menangani sampai nanti ada kebijakan lebih lanjut dari bapak bupati melalui inspektorat yang  masih dalam proses pembuatan laporannya itu,” tegas Saudi Rahman. kamis (5/5/2016).

Seperti yang di beritakan sebelumya Dalam  postingan adanya video pungli tersebut, memancing kecaman dari pengguna facebook (rhm/shb)