HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Optimalkan PAD Parkir, Dishub Terjunkan Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar

tim gabungan saat melakukan penertiban parkir
tim gabungan saat melakukan penertiban parkir

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pakir, Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) kabupaten Bangkalan menurunkan tim gabungan untuk melakukan penertiban parkir liar di wilayah kota Bangkalan dan kecamatan Burneh.  Tim gabungan yang beranggotakan dari  polres, kodim,satpol PP dan CMP itu langsung melakukan penertiban parkir di jalan KH Moh Kholil, jalan Panglima Sudirman (Pecinan) dan di kecamatan Burneh. “Tim gabungan kita bagi menjadi tiga tim untuk melakukan penertiban ,” kata Kadishubkominfo Bangkalan, Bambang Setiawan, Selasa (20/12/2016)

Dikatakan Bambang, penertiban parkir ini dilakukan menjadi dua tahap, tahap pertama adalah penertiban di titik parkir yang ada di wilayah kota dan di kecamatan Burneh. “Ini penertiban tahap pertama, dalam. Tahap pertama ini  penertiban lokasi, sasarannya. diadakan pembinaan, kalau ada jukir ngak punya ijin disuruh mengurus, kalau ijinnya sudah mati harus diperpanjang, dan tahap kedua nanti insya Allah hari Kamis akan dilakukan pendataan, semua jukir kita undang,” jelas Bambang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, jumlah. titik parkir  yang ada diwilayah kota Bangkalan dan kecamatan burneh ada 124 titik parkir. “Ya total titik parkir yang  terdda di kami se wilayah kota bangkalan dan kecamatan burneh ada 124 titik parkir,” terangnya.

Pada penertiban tahap kedua nanti kata Bambang semua jukir yang telah didata akan diundang untuk diberikan pembinaan. “Setelah dilakukan pembinaan lalukemudian ada jukir yang mokong,maka jukir tersebut akan kita beri sanksi, misalnya pencabutan ijin parkirnya,” kata Bambang.

Terpisah anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Muhammad Sahri meminta agar didalam melakukan penertiban, Dishub tidak hanya melakuna penertiban posisi parkirnya saja, namun penertiban harus dilakukan secara menyeluruh. ” Penertiban bukan posisi parkir, penertiban posisi perlu biar tidak sembraut, namun penertiban terhadap petugas parkir. Lebih penting,” kata Ketua Fraksi. Gerindra DPRD Bangkalan ini.

Namun politisi Kelahiran desa Banyonning Laok ini mengapresiasi penertiban parkir yang dilakukan Dishubkominfo yang dilakukan bersama tim gabungan ini. “Jadi untuk menertibkan parkir asal dan asal parkir ini juga perlu dilakukan, tapi bukan itu saja, petugas parkir yang meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan perda juga juga harus ditertibkan, karena jukir yang seperti itu yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(hib/shb)