PAD Parkir Tak Capai Target, Dishub Bangkalan Tertibkan Parkir Liar
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pendapat Asli Daerah (PAD) dari Parkir Sebesar Rp 200 juta belum mencapai target. Belum tercapainya PAD Parkir itu disebabkan banyaknya parkir liar dan pengelola parkir yang tidak menyetor serta tidak memperpanjang ijin. Untuk mengerjar target PAD Parkir ini, Dinas Perhubungan kabupaten Bangkalan melakukan penertiban. “Penertiban Parkir liar ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk mengejar target PAD parkir yang belum tercapai,” kata Kabid Sarana Dishub Bnagkalan, Zainal Arifin, Kamis (15/11/2018).
Dikatakan dia, sasaran dari penertiban ini adalah parkir liar, pengelola parkir yang belum menyetor retrebusi setiap bulan dan memperpanjang ijin parkir. “Dalam penertiban ini kita membentuk tim gabungan terdiri dari Kepolisian, Satpol PP, Kodim 0829/Bangkalan dan POM,” jelas Zainal panggolan akrabnya Kabid Sarana Dishub Bangkalan ini.
Dijelaskan Zainal, tim gabungan dalam penertiban tersebut dibagi menjadi dua tim, tim 1 melakukan penertiban di wilayah kota sementara tim 2 melakukan penertiban di wilayah kecamatan Burneh. “Penertiban ini terpaksa kita lakukan karena pengelola parkir ada yang nunggak setoran retrebusi, ada yang nunggak 6 bulan ada yang nunggak 5 bulan, padahal ini sudah akhir tahun,” terangnya.
Ditambahkan Zainal, selain dengan penertiban upaya lain yang akan dilakukan Dishub Bangkalan, akan memanggil penelola parkir yang nakal yang belum menyetor retribusi dan memperpanjang surat ijin parkir. “Kalau juru parkirnya banyak, namun pengelola parkir ada sekitar 105 pengelola, nah pengelolanya ini nanti yang akan kita panggil,” tuturnya.
Terpisah Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mohammad Sahri, SH,MH berjanji akan memanggil Dishub untuk mengklarifikasi PAD parkir yang sampai saat ini belum mencapai targret. “Komisi A nanti akan mengkalrifikasi ke Dishub, berapa target PAD Parkir, dan berapa uang retrebusi parkir yang sudah masuk,” katanya.
Mantan Ketua Fraksi Gerindra ini meyatakan, seharusnya Dishub melakukan penertiban parkir tidak pada waktu menjelang tutup tahun dan belum tercapainya target PAD Parkir. “Seharusnya penertiban parkir ini tidak dilakukan ketika akan tutup tahun dan ketika target PAD-nya tidak tercapai, namun harus dilakukan secara kontinyu, paling tidak setiap triwulan-lah,” tutur politisi muda Partai Gerindra ini. .
Sebab kata dia, masalah parkir bukan hanya masalah untuk mengejar target PAD saja, namun juga untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Berbicara parkir, bukan bicara masalah PAD, tapi keamanan dan kenyaman bagi masyarakat pengggina jasa parkir, makanya parkir liar harus di berantas, kami sering menyarankan kepada Dishub, agar jukir dikasih seragam atau identitas biar masyarakat tahu itu jukir, apalagi mereka menarik uang parkir diluar ketentuan Perda, jelas itu pelanggaran,” pungkasnya.(hib/shb)