HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Panwaskab Bangkalan Hentikan Laporan 002

 

Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Setelah menghetingtikan laporan 001 dari para Kades, panwaskab Bangkalan kembali menghentikan laporan 002 dengan pelapor Mahari Ariansah. “Setelah melalui pembahasan panjang di sentra gakkumdu Bangkalan antara Panwaskab, Polres dan Kejaksaan yang didampingi Sentra gakkumdu Jatim, maka laporan 002, dihentikan,” kata Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, Ahad (25/2/2018).

Dikatakan dia, pendapat penyidik kepolisian, berdasarkan pasal 184 KUHP terkait alat bukti tindak pidana, hanya keterangan saksi dari pelapor yang masuk unsur. “Kejaksaan juga mengaku akan kesulitan bila laporan dugaan money politic tersebut dipaksakan panwaskab dilanjutkan ke tahap penyidikan dan tuntutan. Pasalnya, panwaskab bangkalan hingga batas waktu 3 + 2 H hanya mampu meminta keterangan saksi sebagai alat bukti,” Mustain.

Dijelaskan Mustain, Panwaskab Bangkalan sebenarnya Sabtu siang sebelum rapat pembahasan sentra gakkumdu sudah mendatangkan saksi ahli pidana dari UTM, berdasarkan pertimbangan dari saksi ahli, unsur-unsur dan alat bukti pembuktian laporan Mahari Ariansah hingga hari ke-5 masih lemah. “Rapat Pleno akhirnya memutuskan laporan 002 tersebut dihentikan, karena tidak adanya kesepakatan bersama dalam pembahasan sentra gakkumdu,” terangnya.

Ditambahkan Mustain, Panwaskab Bangkalan menyambut baik, adanya kesadaran masyarakat mau melaporkan adanya dugaan money politic, namun keterbatasan Panwaskab Bangkalan yang tidak memiliki wewenang memanggil paksa saksi, pihak terkait dan pelapor, membuat sentra gakkumdu kesulitan menambah alat bukti untuk kemudian dibawa ke proses selanjutnya. “Batasan waktu 3 + 2 H berimbas pada pelaporan gugur demi hukum,” katanya.

Lebih lanjut Mustain mengatakan, Panwaskab Bangkalan tetap bertekad mendorong Pilkada Bangkalan bebas dari politik uang, melalui pencegahan dan penindakan. Berdasarkan dua laporan tersebut, panwaskab akan menjadikan informasi awal untuk dijadikan temuan dan diproses lebih lanjut. “Masih ada peluang dan waktu untuk membongkar praktek money politic, kami panwaskab memohon bantuan info, data tambahan untuk membongkar. serta kami mohon kerjasamanya pihak-pihka  terkait untuk bersama-sama menciptakan pilkada Bangkalan berintegritas dan bermartabat,” pungkasnya.(hib/shb)