HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Panwaskab Bangkalan Jamin Tidak Akan Ada Verifikasi Parpol Diatas Meja

Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Ketua Panwaskab Bangkalan Achmad Mustain Saleh akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan verifkasi Parpol yang saat ini tengah di lakukan oleh KPU Bangkalan, bahkan Panwaskab Bangkalan menjamin tidak akan ada lagi verifikasi Parpol di atas meja. “Kami akan terus melakukan Pengawasan Verifikasi Parpol ini, verifikasi faktual harus dilakukan dilapangan, verifikasi diatas meja tidak bisa karena pasti kami awasi,” kata Achmad Mustain Saleh, Jum’at (10/11/2017).

Dikatakan dia, dalam pengawasan yang dilakukan oleh panwaskab terhadp verifikasi parpol ini, dari 14 parpol yang mendaftar ke KPU, semua ada temua dan temuanyang paling krusial adalah adanya KTP ganda. “Satu KTP bisa digandakan hingga puluhan kali, ini temuan yang paling krusial dalam verifikasi parpol,” jelas Mustain panggilan akrabnya Ketua Panwaskab Bangkalan ini.

Dijelaskan Mustain, dalam penggandaan KTP ini ada dua  bentuk yaituinternal dan ekternal. Penggadaan internal ini dimana KTP dan kartu Tanda Anggota (KTA) digandakan berkali-kali dalam berkas yang disetor ke KPU. Selain itu ada penggandaan KTP Ekternal, dimana 1 KTP difotocopy oleh banyak partai Politik. “Contohnya Foto copy  KTP si fulan ini  ada partai A juga ada di Partai B, bahkan di semua partai yang mendaftar ada fotocopy KTP si fulan ini, ironisnya KTP si fulan ini digandakan berkali-kali,” terangnya.

Ditambahkan Mustain, selain fotocopy KTP ganda, temuan lainnya adalah fotocopy KTP PNS dan TNI. “kalau fotocopy PNS dan TNI jelas tidak memenuhi syarat, makanya saya minta ke KPU agar supaya benar-benar selektif dan mencoret fotocopy KTP yang tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Dalam pengawasan verifikasi parpol yang dilakukan oleh panwaskab kata Mustain, pihaknya menemukan adanya persyaratanyang amburadul milik dua parpol besar di bangkalan. “Makanya tanggal 18 Nopember hingga 1 Desember parpol yang persyaratannya masih kurang harus segera di lengkapi, termasuk persyratan fotocopy KTP yang ganda itu,” katanya.

Ketua Panwaskab Bangkalan mengharapkan agar Parpol meninggalkan pola dan  cara-cara lama dalam memenuhi persyaratan ini karena pola dan sistemnya saat ini sudah berbeda. “Sekarang sudah ada Sipol dan pasti kami awasi,” pungkasnya. (hib/shb)