Panwaslu Kabupaten Bangkalan Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Dari Tim Bangkalan Berani Bangkit Dan Tim Beriman
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Tim Sukses Pasangan Calon (Paslon) nBupati dan wakil Bupati Bangkalan Ir H Farid Al Fauzi dan Drs Sudarmawan atau yang dikenal dengan Paslon Bangkalan Berani Bangkit melaporkan dugaan pelanggaran pada saat pemungutan suara. Selian tim Bangkalan berani Bangkit, Tim sukses dari Paslon KH Imam Bukhori Kholil dan Ir Mondir A Rofii dengan tagline Beriman juga melapor dugaan pelanggaran ke Panwsalu Bangkalan.
Ketua Panwaslu kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh menjelaskan, yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran ke kantor Panwaslu adalah ketua tim Kampanye Paslon nomer urut 1. “Yang melapor ketua tim kampanye paslon nomer 1, Maskur Kholil,” kata Mustain, Sabtu (30/6/2018).
Dikatakan dia, tim Paslon Bangkalan Bangkit pada saat mendatangi Panwaslu Bangkalan untuk melaporkan endugaan pelanggaran yang terjadi saat Pemungutan Suara itu membawa 6 orang saksi. “Laporan mayoritas terkait form C1 yang disinyalir tidak sesuai dengan perolehan suara. Total ada 117 TPS tersebar di 15 kecamatan yang dilaporkan ke Panwaslu Bangkalan,” jelasnya.
Selain menerima laporan dugaan pelanggaran dari tim Paslon nomer urut 1 kata Mustain, Paswaslu kabupaten Bangkalan juga menerima laporan dari tim paslon nomer urut 2. “Hari ini, Sabtu 30 Juni 2018, tim Beriman juga mengirimkan surat keberatan dan pengaduan dugaan pelanggaran yang terstuktur, sistematis dan massif. Namun terkait saksi dan bukti-bukti, akan segera disusulkan oleh tim Beriman,” pungkasnya. (hib/shb).