HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pasar Modern di Kabupaten Bangkalan Menjamur, Dewan Baru Ajukan Raperda Inisiatif

salah satu Ritel yang ada dikabupaten bangkalan
salah satu Ritel yang ada dikabupaten bangkalan

Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Pasar modern seperti Alfamart, Indomart dan pasar modern lainnya telah merambah ke kecamatan-kecamatan di kabupaten Bangkalan. Dari data yang ada pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) kabupaten bangkalan, jumlah pasar modern yang ada di kabupaten bangkalan sebanyak 23 Ritel. Banyak pasar modern tersebut membuat Komisi B DPRD kabupaten Bangkalan mengajukan Raperda Inisiatif Perlindungan pasar tradisional dan pengaturan pasar modern. Efektifkah raperda ini ? sebab Ijin yang mereka kantongi berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang kembali.

Kepala seksi Perijinan bidang fisik dan pembangunan KP2T kabupaten Nbangkalan, Erwin Yoesoef, menjelaskan SIUP dan TDP dari berlaku selama 5 tahunn dan bisa diperpanjang kembali. “Kalau untuk HO-nya daftar ulang setiap 2 tahun, kalau SIPU dan TDP berlaku selama 5 tahun,” jelas Erwin, Jum,at (25/03/2016)

Dijelaskan dia, untuk jumlah Ritel yang ada di kabupaten bangkalan yang terdaftar di KP2T sebanyak 23 Ritel dengan rincian 12 Indomart, 8 Alfamart, 1 mini Market dan 1 Tom and Jarry. “Semua Ritel yang ada ituijinnya masih belum mati,” pungkas Erwin. (hib/shb)