Patuhi Saran BPK, Disdik Bangkalan Ganti SK GTT/PTT Menjadi SP
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan mengganti Surat Keputusan (SK) ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan Surat Penugasan (SP). Digantinya dari SK ke SP terhadap GTT dan PTT dilingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan tersebut karena adanya saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dulu GTT dan PTT ini SK-nya dari Kepala Sekolah, dan sekarang SK itu diganti dengan Surat Penugasan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten bangkalan, Bambang Budi Mustika, Senin (13/05/2019).
Dikatakan dia, pergantian SK GTT dan PTT itu atas saran dari BPK RI. “Karena ada saran dari BPK RI, pada tahun 2019 GTT dan PTT yang keuangannya bersumber dari dana BOS, maka konsekwensinya mereka kita beri Surat Penugasan,” jelas Bambang panggilan akrabnya Plt Kadisdik Bangkalan ini.
Dijelaskan Bambang, kalau GTT bidang tugasnya sudah jelas yaitu guru, akan tetapi untuk PTT ini tergantung kebutuhan dari sekolah. “Kalau PTT ini bisa menjadi penjaga sekolah, bisa jadi administrasi, tapi kalau guru spesialis,” terangnya.
Oleh sebab itu kata Bambang, GTT dan PTT yang dulunya menerima SK dari Kepala sekolah, pada tahun 2019 ini SK tersebut sudah diganti dengan Surat Penugasan. (hib/shb)