Pelaksanaan Prona Banyak Pungli, Dewan Panggil BPN
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Karena disinyalir banyak pungutan liar (pungli) dalam pelaksnaan Prona pensertifikatan tanah pada tahun 2016, komisiA DPRD Bangkalan memanggil Badan Pertanahan Nasional/ ATR kabupaten Bangkalan. “Kita dapat laporan terkait pungutan prona, masyarakat ada yang diminta Rp 1 juta, kita melihat prona ini dijadikan ajang pungli oleh pelaksana dibawah, makanya kita panggil BPN untuk Klarifikasi,” kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Kasmu, Selasa (13/12/2016)
Dikatakan Kasmu, agar pelaksanaan prona pada tahun 2017 tidak dijadikan ajang pungli,maka pihaknya meminta kepada BPN untuk menindak tegas petugas dibawah yang telah melakukan pungli pada prona tahun 2016 lalu. “Kita bergerak agar pungli tidak terjadi lagi, kasihan masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi A lainnya, Muhammad Sahri, SH, MH meminta kepada BPN untuk melakukan pemerataan dalam prona tahun 2017 nanti.”Untuk menghindari adanya sengketa maka saya harap BPN melakukan pemerataan dalam Prona tahun 2017 nanti,” kata Politisi Muda Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut Politisi Kelahiran desa Banyonneng Laok ini mengatakan, pemerrataan itu sangat penting untukmenghindari adanya desa-desa yang tidak mengajuk prona. “Prona ini kan program pemerintah, kalau program pemerintah menunggu dari desa yang meengajukan, bagaimana dengan desa desa yang tidak tahu. Kalau patokannya adalah desa yang mengajukan, yang dapat prona,” katanya.
Sementara itu Kasi hak tanah.dan pendaftaran tanah (HTPT) BPN Bangkalan, Hasta BP tidak bisa memberikan penjelasan yang memuaskan. Hasta hanya bisa menyodorkan data untuk prona. Tahun 2017.”Prona tahun. 2016 seluas 400 bidang, sedangkan Prona tahun 2017 seluas 16 ribu bidang,” pungkasnya. (hib/shb)