HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Pelaku Curanmor Warga Bilaporah Di Dor

tersangka pelaku curanmor yang di dor

Bangkalan, maduranewsm-edia.com pelaku pencurian kendraan bermotor curanmor Adi (25) warga dusun Bilaporah Utara desa Bilaporah kecamatan socah kabupaten Bangkalan terpkasa dihadiahi timah panas oleh jajaran reskrim Polres Bangkalan. Pelaku curanmor yang telah melakukun pencurian kendaraan bermotor di 13 tempat kejadian perkara (TKP) ini karena melawan saat akan ditangkap. Polisi juga mengamankan Senjata Api (senpi) dirumah tersangka Adi. “Tersanga Adi ini memang telah menjadi target Operasi Polres Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha, Senin (27/3/2017).

Dikatakan dia, didalam melakukan aksinya, tersangka selalu bersama kelompoknya yaitu M Sholeh yang tewas di tembak mati aparat Polwiltabes Surabaya dan juga Az yang saat ini masih menjadi DPO Polres Bangkalan.”Adi ini telah melakukan Pencurian kendaraan bermotor di 13 TKP, dan terbanyak yang dilakukan di kawasan Telang, dan saat ini kit atengah memburu kelompoknya termasuk AZ,” jelas Anis panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Dijelaskan Anis didalam menangkap tersangka Adi ini, petugas jajaran reskrim Polres Bangkalan harus kejar-kejaran dengan tersangka, karena pada saat itu, pelaku menggunakan Honda Jaz, dan petugas baru menangkap tersangka di Desa Gebang kecamatan Kota Bangkalan. “Kita masih akan terus mendalami termasuk kepemilikan Senpi yang dimiliki oleh tersangka. Karena sesuai pengakuannya tersangka membeli senpi dari seseorang seharga Rp 2 juta,” terangnya.

Dari tangan tersangak Adi, Polisi menyita barang bukti antara lain; satu pucuk senjata api jenis Revolver, kunci Letter L yang biasa digunakan untuk merusak pagar, 6 gembok rumah, satu buah senjata tajam dan satu unit mobil Honda jaz warna putih nopol L 1387 VB. “Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 KHUP ke 4 dan ke 5 dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Anis. (hib/shb)