HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Pelaku Curas TKP Surabaya Ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Sukolilo Bangkalan

Salah seorang pelaku yang diamankan di Polsek Sukolilo

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Jajaran Rekrim Polsek Sukolilo kecamatan Labang kabupaten Bangkalan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tempat Kejadian (TKP) di jalan Tidar Surabaya. Kedua orang pelakua curas yang ditangkap itu ada;lah Andre Sugianto (22) warga jalan Kelut Kelurahan sawahan kecamatan sawahan kotamadya Surabaya dan mohammad Ribut (23) warga jalan Tambak Pring Kelurahan Asemrowo kecamatan Asemrowo Surabaya. “Tersangka Andre tertangkap di desa Baengas sedangkan tersangak ribut tertangkap di desa Beringin kecamatan Labang,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha  melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Jum,at (17/11/2017).

Dikatakan Bidaruddin, kronologis kejadiannya, pada hari Kamis tanggal 16 November 2017 sekira pukul 10.00 wib. Anggota Polsek Sukolilo mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian pencurian dengan kekerasan di Jalan Tidar Surabaya. Diperkirakan pelakunya berjumlah 10 orang dan 2 diantaranya melarikan diri ke bangkalan. “Keluarga korban yang melapor ke Polsek sukolilo agar menyanggong pelaku ranmor di jembatan Suramadu,” jelas Bidaruddin.

Dijelaskan dia, setelah mendapat informasi itu, pada pagi harinya kemudian anggota Polsek sukolilo melakukan penyangongan, dan ternyata benar pelaku dengan mengendarai sepeda motor yang merupakan barang bukti milik korban menuju arah suramadu. Keluarga Korban yang membuntuti dari belakang dengan bantuan anggota Polsek Sukolilo akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta sepeda motor hasil curianya. “Kedua tersangka diamankan di Mako Polsek Sukolilo,” terang Bidaruddin.

Lebih lanjut Bidaruddin menjelaskan, setelah mengamankan dua orang pelaku itu, kemudian jjaran polsek Sukolilo melakukan koordinasi dengan Porestabes Surabaya. “Setelah anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya tiba di Mako Polsek Sukolilo, 2 orang Pelaku dan BB 1 unit sepeda motor Nopol : L 4024 VH, Honda scoopy type DIB02N13L2 AT, warna merah Atas nama. Suliha  alamat Tambak pring Asemrowo Surabaya. diserahterimakan kepada Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” pungkasnya  (hib/shb).