HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Pelanggar Prokes Di Bangkalan Disanksi Baca Tahlil Di Makam Pahlawan

Pelanggar Prokes tengah menjalani sanksi sosial membaca tahlil di makam pahlawan

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Pemberlakuan sanksi sosial yang dimulai diberlakukan sejak tanggal tanggal 10 September hingga tanggal 15 September 2020, sudah 262 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang telah dijatuhi sanksi sosial seperti yang tercantum dalam peraturan bupati Bangkalan No 63 tahun 2029 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bangkalan nomor 46 tahun 2020 tentang percepatan dan pencegahan penanganan Covid -19 di kabupaten Bangkalan.”Sanksi sosial sesuai Perbup itu membersihkan fasilitas umum,” kata Kasatpol PP Bangkalan, Drs Irman Gunadi, melalui Kabid Tramtibum, Urip Riyanto, S. Sos, Rabu (16/09/2020).

Dikatakan dia, didalam penerapan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan itu, para pelanggar disanksi  menyapu taman Paseban, menyapu di masjid agung, menyapu di alun-alun kota Bangkalan, halaman pendopo agung, halaman Kodim 0829/Bangkalan dan taman makam Pahlawan. “Pada saat menjalani sanksi para pelanggar kita kasih pakaian rompi orange,” jelas Urip sapaan akrabnya Kabid Tramtibum ini.

Selain membersihkan fasilitas umum kata Urip, sanksi sosial lainnya yang telah dijatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan adalah membaca tahlil di makam pahlawan. “Para pelanggar prokes juga kita sanksi dengan membaca tahlil di makam pahlawan,” terangnya.

Dijelaskan, titik rawan yang sering terjadi banyak pelanggaran prokes adalah di depan Pendopo agung, di depan masjid agung dan di Stadion Gelora Bangkalan (SGB). “Kalau malam hari hari ditiga titik ini rawan pelanggaran dan banyak yang terjaring dalam operasi,” tuturnya.

Dalam setiap pelaksanaan Operasi dan razia kata Urip, Satpol PP menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP 20 orang, dari Polres 4 orang, Personel Kodim 4 orang, Subdenpom 2 orang, dari  BPBD, Perijinan 4 orang, Inspektorat 4 orang. Disbudpar 4 orang Dishub 2 orang dan  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1 orang. “Operasi ini terus akan kita lakukan hingga 1 bulan,”pungkasnya. (hib/shb)