HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pelanggar Prokes Di Bangkalan Langsung Di Rapid Tes, Hasilnya 2 Orang Reaktif

pelanggar prokes saat dirapid tes

Bangkalan,maduranesmedia.com- Tim gabungan yang beranggotakan Polres Bangkalan, anggota Kodim 0829/Bangkalan, Satpol PP dan Dinkes Bangkalan menggelar operasi Yustisi di alun-alun kota Bangkalan, dalam operasi tersebut para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) langsung dilakukan Rapid tes ditempat..”Dalam operasi Yustisi ini, para pelanggar langsung kita lakukan rapid tes,” kata  Kabag Ops Polres Bangkalan, AKP I Made Widyana usai memimpin operasi Yustisi Sabtu (26/12) malam.

Dikatakan dia, dalam operasi Yustisi yang digelar di  alun-alun  atau  di depan Pos natal 2020 dan tahun baru 2021 ada 18 orang pelanggar prokes dan langsung dilakukan rapid tes. “Dari 18 orang pelanggar prokes yang dirapid tes, 2 orang pelanggar prokes reaktif sedangkan 16 orang liannya non reaktif. untuk 2 orang yang reaktif ini kita langsung serahkan ke tim Satgas covid-19 untuk dtindak lanjuti,” jelas Widyana sapaan akrabnya Kabag Ops Polres Bangkalan ini

Dijelaskan Widyana, dengan dilakukan rapid tes dalam operasi Yustisi ini, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Yang kita harapkan dengan rapid tes ini, ada kesadaran masyarakat Bangkalan untuk lebih disiplin didalam mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Selain di alun-alun kota Bangkalan, tim gabungan  polres Bangkalan itu juga melakukan operasi Yustisi   di cafe Bascam Perumahan Khayangan Residance. hasil operasi pada malam minggu yang dilakukan di dua tempat itu sebanyak 55 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring. Dari 55 orang pelanggar itu, 18 orang langsung di rapid tes, 25 orang dikenai sanksi sosial, 21 orang diberi teguran tertulis dan 9 orang pelanggar membayar denda  administratif. Operasi Yustisi bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan terkait Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(hib/shb)