HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pelapor Dugaan Money Politik Calon Bupati Bangkalan Farid Alfauzi Mencabut Laporannya

.

Devisi hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaskab Bangkalan, Mashuri,

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Kepala Desa Pesangrahan kecamatan Kwanyar yang sebagai pelapor dugaan money politik calon Bupati Bangkalan Farid Alfauzi ternyata mencabut laporannya. “Tadi pagi kami menerima surat pencabutan laporan dari pelapor, surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh perangkat desa beliau,” kata Devisi hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaskab Bangkalan, Mashuri, Selasa (20/2/2018).

Karena ada pencabutan laporan itulah kata Mashuri, panwaskab bangkalan akan melakukan koordinasi dengan Gakumdu. “Untuk menentukan langkah selanjutnya, kami akan melakukan rapat internal dengan Gakumdu,” jelasnya.

Sebab kata dia, selain menerima surat pencabutan dari pelapor kades Pesangrahan kecamatan Kwanyar, panwaskab juga menerima laporan dari masyarakat yang obyeknya sama yaitu dugaan money politik yang dilakukan oleh calon Bupati Bangkalan, Farid Alfauzi. “Kita juga menerima laporan lagi dari pelapor lain, obyeknya sama,” terangnya.

Dijelaskan Mashuri, pelapor baru dengan obyek laporan yang sama itu diterima dari masyarakat  Kelurahan Bancaran kecamatan kota Bangkalan. “Laporan ini dari warga negara yang mempunyai hak pilih, dari Kelurahan Bancaran, yang kita terima 1 orang pelapor dan 3 orang saksi,”  kata Mashuri yang tidak menyebutkan nama pelapornya.

Yang jelas kata Mashuri, dengan adanya laporan baru ini, rapat iternal yang akan dilakukan dengan Gakumdu itu ada 2 hal yang akan dibahas untujkmengeluarkan Keputusan Panwaskab Bangkalan. “Pertama tentang surat pencabutan laporan dan yang kedua tentang laporan baru dari masyarakat yang baru diterima oleh panwas,” pungkasnya. (hib/shb)