TERKINI

Pemerintah Kabupaten Pamekasan Gelar Seminar Madura Jadi Provinsi

seminar propinsi Madura

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Gagasan pembentukan provinsi Madura semakin diseriusi, oleh empat  kabupaten di madura. Kini pemkab Pamekasan menggelar Seminar Nasional dengan mendatangkan sejumlah tokoh Nasional. Untuk Madura jadi provinsi yang di gelar di pendopo ronggo sukowati selama satu hari satu malam.

Tokoh nasional yang dihadirkan yakni Mahfud MD, Didik J Rachbini dan Siti Zuhro. Selain itu juga hadir empat bupati se-Madura, ulama, tokoh masyarakat dan LSM dari empat kabupaten.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii dalam sambutannya menyampaikan  pihaknya menggelar seminar nasional tersebut merupakan bentuk pencerahan dan untuk memberikan wawasan bagi masyarakat Madura dalam rangka pembentukan Provinsi Madura.

“Seminar ini sebagai bentuk pencerahan kepada kita semua untuk menambah wawasan dalam rangka pembentukan provinsi Madura dari berbagai sudut pandang keilmuan, sehingga akan didapat kesimpulan yang obyektif tentang perlu tidaknya Madura menjadi sebuah provinsi,” paparnya dalam pembukaan seminar nasional Madura Menjadi Provinsi. Ahad (12/3/2017)

 

Bupati pamekasan Achmad Syafii memberikan cindra mata Kepada nara Sumber seminar Propnsi Madura

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam pidatonya yang disampaikan oleh Kepala Bakorwil VI Madura, Azhar menguraikan, otonomi daerah mempunyai dua tujuan utama, yakni tujuan demokrasi dan kesejahteraan dalam hal ini mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemekaran wilayah dimaksudkan untuk memberikan solusi pagi sebuah daerah dan bukan menambah masalah sehingga perlu proses panjang, apalagi pemekaran wilayah tidaklah mudah dan tidak murah.

“Saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang moratorium pemekaran daerah, mengingat kondisi fiskal yang tidak memungkinkan untuk membiayai pemekaran daerah,” urainya.

Disampaikan, setelah pembentukan sebuah provinsi baru, maka akan menghabiskan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur institusi pemerintahan di tingkat provinsi baru tersebut.

Selain itu, gubernur juga menyinggung syarat administratif wilayah yang akan dimekarkan, dimana syarat pembentukan provinsi setidaknya terdiri dari 5 kabupaten/kota, sementara di Madura masih ada 4 kabupaten. Tetapi meskipun demikian, pemerintah pusat akan tetap mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Madura. (rhm/shb)