Pemilihan Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Terus Molor
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Pemilihan ketua komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan jawa timur terus molor, anehnya Surat Keputusan (SK) iskandar sebagai ketua komisi III hingga saat ini masih belum di cabut, meskipun sudah dipecat sebagai Ketua Komisi III DPRD Pamekasan setelah divonis melanggar kode etik DPRD Pamekasan oleh Badan Kehormatan. (BK) dan ketua DPRD Pamekasan, dengan alasan sibuk
Menurut ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, SK Iskandar sebagai ketua komisi III memang belum di cabut karena masih menunggu sidang paripurna. “Kami angendakan sidang paripurna pemilihan akan di rencanakan Minggu depan, karena agenda di DPRD terlalu banyak jadi memang molor, ” kata Halili Yasin, Rabu ( 18/5/2016)
Selain itu ia meminta kepada seluruh anggota komisi III agar melaksanakan kegiatan – kegiatan di komisi meski tidak ada ketua karena sudah ada wakil ketua komisi. “Jadi saya mengharap kepada anggota komisi III agar bekerja sebagai mana mestinya, jangan ada kerjaan yang di tinggalkan lantaran kekosongan pimpinan Komisi,” imbuh Halili.
Ketua DOPRD pamekasan yang juga adik kandung Bupati Pamekasan Achnad Syafii berjanji akan bergerak cepat untuk melakukan pemilihan ketua komisi III agar kegiatan di Komisi berjalan normal seperti biasa, sebab sebentar lagi ada bamus yang akan di bahas di seluruh komisi.
Seperti yang pernah berita sebelumnya, salah seorang anggota komisi III mengatakan semua kegiatan di komisi III madek karena tidak ada ketua, bahkan kondisi saat ini dinilai seperti anak ayam kehilangan iniduknya lantaran belum ada pemilihan ketua Komisi III yang Dfinitif. (rhm/shb)