HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pemilik Tower Seluler Nakal Bakal Ditertibkan

 

tower seluler/ilustrasi

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Saat ini di kabupaten bangkalan banyak pemilik tower yang nakal karena satu tower diisi dengan beberapa jaringan perusahaan seluler, sedangkan ijinnya hanya satu. “Kedepan kita akan melakukan penertiban, perusahan seluler yang mendompleng dan tidak memberi tahu ke kita,” kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Bangkalan, Moh Hasan Faisol, Selasa (7/2/2017).

Dikatakan dia, untuk melakukan penertiban pemilik tower yang nakal ini pihaknya akan membentuk tim tehnis. “Dalam penertiban pemilik tower nakal ini kita bisa tahu berapa tower seluler yang sudah mempunyai ijin dan berapa yang tidak berijin,” jelas Faisol panggilan akranya.

Lebih lanjut Faisol menjelaskan, memang dalam aturannya satu tower diisi beberapa jaringan seluler diperbolehkan,  namun kedepan kalau ada jaringan seluler yang mendompleng harus memberi tahukan. “Kedepan harusn sepengetahuan kami, kalau kami, makanya kami akan melakukan penertiban dan penataan, biar kedepan masalah keberadaan. Tower selulur dan. Berapa jaringan seluler yang mendompleng bisa di ketahui dan. terdata,” terang mantan Camat Kamal ini.

Yang terjadi selama ini kata Faisol, pemilik tower yang ijin sementara selule yang mendopleng tidak. “Kalau. Kita ngak tahu berapa jumlah jaringan seluler yang mendompleng di tower yang sudah berijin, repot, makanya dalam penertiban yang akan kita lakukan nanti, kita ingin tahu 1 tower itu berisi operator seluler apa saja,” katanya.

Ditambahkan Faisol, jumlah total tower seluler dikabupaten bangkalan pada tahun  2015 sebanyak 5 tower seluler, sedangkan pada tahun 2016 hanya 1 tower seluler yang mengajukan ijin ke Dinas Penanaman modal dan pelayanan perijinan satu pintu. “Ini total data. Tower. Seluler yang ada di kami, karena selaiin di kami di dinas Komunikasi dan informasi juga ada data tower seluler,”tuturnya.

Selain akan melakukan penertiban pemilik tower nakal imbuh Faisol, pihaknya juga melakukan. Pemantauan Pengurukan lahan di kawasan jalan akses suramadu dan reklame. “Kalau pengurukan lahan di suramadu kita mengejek apakah sudah ada ijinnya atau tidak, pengurukan di kawasan jalan akases Suramadu ada  3 titik dan pengajuan ijinnya sudah masuk,” pungkasnya. (hib/shb)