Pemkab Bangkalan Belum Berlakukan Seragam PNS Warna Putih Hitam
Bang
kalan, Maduranewsmedia.com– pemkab Bangkalan ternyata belum memberlakukan seragam PNS warna putih-hitam. belum diberlakukannya seragam PNS itu, karena masih menunggu peraturang Gubernur Jatim. “Kita masih menunggu peraturan Gubernur untuk seragam PNS Putih Hitam itu, karena samapai sekarang Pergub-nya belum ada,” kata Kabag Organisasi dan Aparatur, Setkab Bangkalan, Sarifuddin. Minggu (27/03/2016)
Dikatakan Sarifuddin, sebab untuk seragam PNS waran Putih dan Hitam antara Depdagri dan reancangan Pergub Jatim berbeda. “Kalau di pemerintah pusat seragam PSN Putih Hitam sudah diberlakukan, namun di bangkalan masih menunggu Pergub, karean anatara Depdagri dan Pergub itu berbeda,” jelasnya.
Dijelaskan Sarifuddin, untuk seragam PNS sesuai dengan aturan dari Depdagri hari Senin dan Selasa menngunakan PDH Warna Khaki, hari Rabu menggunakan PDH warna kemeja putih dan celana hitam atau gelap, hari kamis dan Jum,at PSH Batik. “Ini aturan dari Dedagri,” tuturnya.
Sedangkan dalam draf Pergub Jatim, PDH Warna Kheki digunakan hari Senin hingga Selasa, untuk hari Kamis dan jum,at memakai Batik sedangkan Baju kemeja putih dipakai pada hari Rabu. “Kita tetap memonitor trus perkembangan dari Pergub ini, kalau ada SKPD yang mendahuli memakai seragam putih-hitam yang kita kasih tegoran. Memang ada laporan informasinya dari diknas, apakahitu masih uji coba apa sudah permanen saya tidak tahu, yang jelas Dinas itu sudah kami tegur agar menunggu peraturan bupati,” pungkasnya (hib/shb).