HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pemkab Bangkalan Kucurkan Bantuan Sosial Sebesar Rp 1,3 Milyar Kepada Lembaga Non Pemerintah

Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron saat menyerahkan bantuan

Bangkalan, maduranewamedia.com– Pemkab Bangkalan mengucurkan bantuan sosial kepada Lembaga non pemerintah sebesar Rp 1 Milyar 377 juta. Bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron. “Hari ini kita membagikan bansos kepada lembaga non pemerintah. Lembaga non pemerintah itu seperti LVRI, Muslimat dan  lembaga pendidikan bidang keagamaan, ” Kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan usai menyerahkan bansos kepada lembaga non pemerintah di pendopo agung Bangkalan, Senin (02/08/2021)

Bantuan sosial yang diberikan kepada lbaga non pemerintahan itu dananya bersumber dari APBD Kabupaten  Bangkalan tahun 2021. “Anggaran untuk bansos ini sudah kita program dalam APBD tahun 2021 dan akan disalurkan melalui rekening masing-masing lembaga penerima melalui bank jatim, ada 45 lembaga non pemerintah yang dapat bansos tahun ini,” Jelas Ra Latif

Ke 45 lembaga non pemerintah penerima bansos itu besaran batuan yang diterima masing lembaga tidak sama. “Besaran bantuannya bervariatif sesuai dengan pengajuan proposal, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 150 juta paling banyak, ” tuturnya.

Sementara itu Kabag Kesra Setkab  Bangkalan, Hosun S. Pd, MM menjelaskan lembaga non pemerintahan yang menerima bantuan sosial ini adalah lembaga non pemerintah yang sudah terinput. “Penerima bantuan ini  harus terinput dan harus terencana pada tahun sebelumnya yalni tahun 2020 kemarin,” terang Hosun.

Selain itu kata Hosun,  lembaga non pemerintahan penerima bansos ini
Ini haris sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2021. “Anggaran bansos untuk lbaha non pemerintahan  ini telah mengalami recofusing 2 kali, dan Alhamdulillah sekarang bisa di launching untuk 23 Lembaga penerima dengan  total transfer Rp 750 juta dan sisanya masih on proses karena menunggu proses administrasinya, ” katanya.

Kabag Kesra mengharapkan agar lembaga non pemerintah penerima bantuan membelanjakan nya sesuai dengan  RAB belanja masing masing lembaga. “Kami harapkan peggunaaan uang bantuan ini mengacu kepada Rencana anggaran belanja pada masing-masing lembaga sesuai proposal yang diajukan, ” pungkasnya.(min/shb)