HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Pengecer Togel Warga Klampis Ditangkap Saat Merekap

tersangka Togel

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Nasib apes menimpa M. Zaini (39) warga Desa. Muara, Kecamatan  Klampis, Kabupaten  Bangkalan, dia ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Klampis pada saat merekap judi jenis Toto Gelap (togel) di rumahnya, Rabu (7/11/2018) pukul 13.00 WIB, kini kasusnya dalam proses penyidikan Polsek Klampis.

Informasi yang dihimpun dari bagian Humas Polres Bangkalan menyebutkan,  Pada hari Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 13.00 Wib, Kanit Reskrim dan 3 anggota melakukan penggerebekan terhadap rumah tersangkat di Desa Muarah, Kecamatan  Klampis, Kabupaten Bangkalan. Petugas menggerbek rumah tersangka, karena rumah tersebut  diduga sering dijadikan tempat menjual judi jenis togel.

Pada saat petugas melakukan penggerebekan,  petugas tersangka  sedang merekap dan menulis pesanan judi togel. Petugas langsung menggelandang tersangka beserta barang bukti berupa uang penjualan togel Rp. 222 ribu, rekapan nomor tertuang pada kertas dan bolpoint.

Atas kasus tersebut polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 303 KUHP. (hib/shb)