HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Percepat Program PTSL, ATR/BPN Bangkalan Lakukan Pemasangan Tanda Batas Tanah Di Kecamatan  Tragah

Pemasangan tanda batas Tanah

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Untuk mempercepat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan melakukan pemasangan tanda batas Tanah  di kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan. Sebelum dilakukan pemasangan tanda batas Tanah, ATR/BPN juga menggelar sosialisasi pra PTSL dan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Acara tersebut digelar di balai desa Bancang Kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan,Jum’at (03/02/2023).

Kepala ATR/BPN Bangkalan, Arya Ismana, menjelaskan, pemasangan tanda batas tanah ini tujuan untuk mempercepat program PTSL. “Kita memasang tanda batas tanah ini untuk  tujuan nya untuk mempercepat pelaksanaan PTSL untuk masyarakat desa di kecamatan Tragah,” kata Arya sapaan akrabnya Kepala ATR/BPN Bangkalan ini.

Dikatakan dia, dengan dipasang tanda batas   tanah ini untuk mengantisipasi terjadinya cekcok antara sesama pemilik tanah. “Karena sudah di pasangin tanda batas tanah, maka kami  secepatnya akan  melakukan pengukuran tanah memang langkah pertama untuk mendapatkan sertifikasi itu dengan cara ini memasang tanda batas,Tentunya ini berdasarkan kesepakatan bidang tanah yang bersebelahan dengan  orang lain,” jelas Arya

Dijelaskan Arya ,ATR/BPN Bangkalan akan berupaya untuk mengurangi  masalah terkait dengan pensertifikatan tanah ini “Kalau bisa ketika  masang tanda batas tanah berbarengan dengan bidang tanah yang disebelah agar  tidak ada pro dan kontrak kedepannya, karena sedikit saja kita mengambil hak orang lain maka akan membawa hak yang buruk baik di dunia dan akhirat,” tuturnya.

Kepala kantor ATR/BPN Bangkalan mengharapkan adanya program prioritas Nasional ini bisa membantu perputaran roda ekonomi masyarakat. “Semua ini kta lakukan untuk mempercepat pensertifikatan tanah milik warga. Karena sertifikat sebagai penanda hak milik yang kuat, disertai dengan harapan tingkat perputaran roda ekonomi masyarakat ikut terangkat naik dari proses ini, ” katanya

Ditambahkan Arya, pemasangan tanda batas tanah ini akan dilalukan di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan “Nantinya kita akan melakukan pemasangan tanda batas tanah ke semua wilayah di kabupaten bangkalan”  pungkasnya (edi/shb).