HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Perijinan di Kawasan Suramadu Diperketat

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu satu Pintu kabupaten bangkalan, Muhammad Hasan Faisol

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu satu Pintu kabupaten bangkalan memperketat perijinan di kawasan Suramadu, perijinan ditempat dikawasan tersebut harus betul-betul sesuai dengan peruntukan lahan dan tata ruang. “Perijinan di kawasan suramadu ini menjadi perhatian khusus pak bupati, pak bupati dalam mengeluarkanijin di kawasan Suramadu ini benar-benar ketat,” kata Plt  Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu satu Pintu kabupaten bangkalan, Muhammad Hasan Faisol, Senin (28/8/2017).

Dikatakan dia, diperketatnya perijinan di kawasan Suramadu ini, selain memang harus sesuai dengan peruntukan lahan dan tata ruang, juga harus ada Ijin pemanfaatan Ruang (IPR) dari Darai P2T propinsi Jatim. “Setelah ada IPR dari P2T itu baru kita disini (Perijinan Bangkalan Red) menindak lanjutinya,” jelas  Faisol, panggilan akrabnya Plt Kadis Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu satu Pintu kabupaten bangkalan ini.

Lebih lanjut Faisol menjelaskan, kenapa Bupati bangkalan dalam hal ini RKH Makmun Ibnu Fuad memberikan perhatian khusus masalah perijinan di kawasan Suramadu ini ? sebab, orang nomer satu dilingkungan pemkab Bangkalan ini menginikan adanya tata kota yang bagus. “Karena masyarakat tiga kabupaten di madura lewat di jalan akses Suramadu itu, makanya penatan di kawasan itu harus betul-betul bagus,”terangnya.

Ditambahkan Faisol, kawasan Suramadu yang disediakan untuk perdagangan dan jasa itu dalam masalah perijinannya membutuhkan waktu yang cukup panjang, sebab selain harus mendapat IPR dari P2T Jatim, juga dokumen-dokumen perjinan itu harus dikaji dulu oleh tim Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu satu Pintu kabupaten bangkalan. “Kita juga ketat,  kita godok bersama tim kajian perijinan,  kita bisa mengeluarkan ijin atau tidak,” katanya.

Sebab kata Faisol, kalau tidak dikaji oleh tim, dikuatirkan perijian yang dikelarkan tidak sesuai dengan peruntukkan lahan dan tata ruang. “Kalau seumpannya dikawasan jalan akses Suramadu itu dibangun gudang semua kan tidak bagus, makanya dalam masalah pengeluran perijinannya kita betul-betul hati-hati,” tuturnya.

Saat ini kata Faisol sudah ada beberapa pengusaha yang telah memperoleh ijin seperti SPBE,SPBU dan  Ruko. Memang saat ini ada beberapa pabrik yang ingin masuk, tapi masih dalam proses  pengajuan IPR,” pungkasnya. (hib/shb)