HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Pertanyakan Kelanjutan Laporan Penemuan Alat Tangkap Ikan Jenis Trawl Nelayan Bangkalan Audensi Dengan Kasatpol Airud

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk menindak lanjuti laporan penemuan alat tangkap ikan jenis trawl, pada tanggal 18 Oktober 2021,  Perwakilan Nelayan Bangkalan Madura, Jawa Timur melakukan r audensi ke Kasatpol Air, Polres Bangkalan. “Kedatangan kami kesini mempertanyakan proses hukum terkait kasus salah satu oknum nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl sehingga merusak laut bangkalan”, kata Perwakilan masyarakat Nelayan  sekaligus Lawyrn Hendra. Senin (22/11 2021).

Dikatakan dia, masyarakat nelayan mensinyalir laporan tersebut tidak dindahkan, karena penanganan kasus tersebut dinilai lamban. ironisnya, setelah di tanya terkait kasus tersebut pihak keamanan berdalih belum mengetahui pelakunya. “Padahal kita sudah memberikan informasi A1 karena pemilik kapal yang kita laporkan itu sudah datang ke Madura,” jelas Hendra

Dijelaskan Hendra, pihaknya sudah memberikan informasi pada saat pemilik perahu datang ke Madura, bahkan dirinya sudah memberikan nama, serta nomor telepon pelaku kepada penyidik. “Seharusnya prosesnya lebih cepat,” terangnya.

Ditambahkan Hendra, jika polisi tidak menangani kasus alat tangkap ini dengan serius, maka akan mengancam nelayan bangkalan karena kasus penggunaan jaring trawl ini sering terjadi, dan kalau masalah terus dibairkan,  maka dikhawatirkan akan terjadi konflik nelayan di kemudian hari.

Hendra mengharapkan agar pemerintah Gresik Lamongan dan Bangkalan memberikan larangan terhadap nelayan yang menggunakan jaring trawl karena hal itu dilarang oleh undang undang. “Saya harap pemerintah tidak diam saja, karena trawl dilarang oleh undang-undang, sehingga masyarakat bangkalan menjadi korban,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol Airud Polres Bnagkalan. AKP Arief Djunaidi, SH mengatakan, terkait laporan oknum nelayan yang menggunakan jaring trawl masih dalam proses penyelidikan. “Kasus trawl ini tetap lanjut, kita menunggu dari kejaksaan,” kata Arif sapaan akrabnya Kasatpolairud Polres Bangkalan ini.

Untuk meminimalisir penyalahgunaan jaring trwal, Arief mengaku sudah melakukan patroli semaksimal mungkin, namun yang diketahui olehnya pengguna jaring trawl itu berasal dari luar Madura. “Pengguna jaring trwal ini berasal dari Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Gresik, dan Lamongan,” ujarnya.

Arif mengaku untuk melakukan patroli ke tengah laut Tim Polairud melihat kondisi cuaca terlebih dahulu, karena menurut dia kalau kondisi cuaca buruk maka pihaknya tidak melakukan patroli. “Kalau cuaca baik kita patroli, ketika ada pelanggaran maka kita pegang (amankan Red),” punkasnya. (sdi/shb)