HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pertanyakan  Netralitas P2KD  Warga Desa Morombuh Ngeluruk Kantor DPMD Bangkalan

Warga desa Morombuh

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Puluhan warga desa Morombuh Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Ngeluruk ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan. Kedatangan mereka di dampingi oleh Organisasi Kemasyarakatan Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS). Mereka mempertanyakan Profesionalisme  independen dan netralitas P2KD dan TFPKD  Pilkades serentak gelombang II khususnya di Desa Morombuh. “Rencana awal kami ingin unjuk rasa, tapi demi kenyamanan dan kondusif kami semua melakukan audensi, ” kata Ketua Umum PAKIS, H Abdurrahman Tohir usai audensi dI DPMD Bangkalan,Kamis (16/03/2023).

Dikatakan dia, profesionalitas independen P2KD desa Morombuh ini dipertanyakan, karena ada bakal calon Kades yang aktif di P2KD. “Kalau memang betul terbukti jangan diloloskan, dan kami menemukan bukti yang valid bahwa salah satu calon masih aktif jadi bendahara P2KD  Kami khawatir Pada tanggal 27 Pebruari mengusulkan surat pengunduran dirinya jika memang itu terbukti pihak TFPKD agar tidak meloloskan bacakdes itu,” jelas Abdurrahman Tohir.

Sebab kata Abdurahman Tohir  bacakades itu masih aktif sebagai panitia. “Kami kuatir akan ada sabotase perubahan berkas administrasi pendaftaran sebab sampai saat ini hasil verifikasi berkas bacakadesnya belum diumumkan. Memang masih ada waktu sampai besok, tapi kalau Bacakades itu nanti diloloskan  maka kami minta digugurkan karena yang bersangkutan masih aktif sebagai panitia dan kami ada bukti-buktinya,” tuturnya.

Sementara itu juru bicara TFPKD, M Fachrillah menjelaskan, saat tahapan pilkades serentak tahap 2 memasuki pengumuman dan masa sanggah, “Kita belum bisa memberikan kepastian apapun terkait dugaan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Morombuh, Sebab saat ini masih masa pengumuman dan masa sanggah dan masukan,” kata Fachri sapaan akrabnya juru bicara TFPKD kabupaten Bangkalan ini.

Ditambahkan Fachri, pihaknya akan meminta DPMD   untuk mengugurkan. “Seharusnya yang bersangkutan mengundurkan diri dari panitia dan melampirkan surat pengunduran dirinya pada saat pendaftaran, kami akan buka dan telaah berkasnya nanti kalau memang persyaratan administrasi tidak terpenuhi  maka akan kita rekomendasikan untuk digugurkan, ” pungkasnya (edi/shb).