Polisi Bubarkan Balapan Liar Di Jalan Raya Bancaran Puluhan Kendaraan R2 Diamankan
puluhan kendaraan R2 yang dimankan di Mapolres Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Tim Gabungan Polres Bangkalan yang beranggota Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intelkam dan Sat Reskrim membubarkan balapan liar yang biasa dilakukan para pemuda di sepanjang Jalan raya Kelurahan Bancaran Kecamatan kota kabupaten Bangkalan. polisi berhasil mengamankan 28 unit kendaraan R2 yang sedang melakukan ajang balapan liar sekaligus kendaraan penonton. ”Kegiatan razia ini untuk mengantisipasi Balap Liar di jalan raya itu, sebab keberadaan balapan liar itu serung dikeluhkan oleh masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres bangkalan, AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K. Ahad (19/07/2020).
Dikatakan dia, puluhan kendaraan R2 yang diamankan dari lokasi Blapan liar saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan. “Kendaraan R-2 yang kita amankan itu ada yang miliknya para balap liar dan juga milik masyarakat yang menonton di lokasi balapan liar itu,” jelas Andhika sapaan akrabnya Kasatlantas Polres Bangkalan ini.
Dijelaskan Andhika, para pemilik kendaraan R2 yang diamankan dari lokasi balapan liar itu bisa mengambil kendaraanya di Mapolres bangkalan “Bagi pemilik R2 yang kendaraannya diamankan bisa mengambil dengan membawa bukti surat kepemilikan yaitu STNK dan BPKB,” terangnya.
Ditambahkan Andhika, pihaknya belum bisa memastikan apakah kendaraan R2 yang diamankan dari lokasi balapan liar itu sepeda motor bodong atau bukan. “Ya kita tidak tahu apakah kendaraan-kendaraan yang kita amankan itu bodong atau tidak, karena kita belum tahu berkas-berkasnya, makanya kalau mau mengambil kendaraan itu pemiliknya harus membawa bukti surat kepemilikan,” tuturnya.
Kasatlantas Bangkalan menghimbau kepada masyarakat Bangkalan untuk tidak ikut balapan liar termasuk menjadi penonton. “Karena dengan ditonton banyak orang mereka terpacu, makanya sebaiknya tetap diam dirumah apalagi waktunya balapan liar itu dini hari dan juga saat ini masa pandemi Covid-19, makanya saya himbau masyarakat lebih baik diam dirumah saja, dan kalau keluar rumah tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, menggunakan helm dan membawa surat surat kelengkapan kendaraan serta di masa Covid-19 ini harus memakai masker,” pungkasnya. (hib/shb)