HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam Di Desa Alas Kembang, Dua Penjudi Diamankan

dua tersangka Judi sabung ayam
dua tersangka Judi sabung ayam

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com– jajaran reskrim menggerebek judi sabung ayam di Kampung Kampek Desa Alas Kembang Kecamatan  Burneh, Sabtu (13/08/2016). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang penjudi dan  6 ekor ayam jantan. Dua orang yang diamankanitu HS (35) dan AD (40) warga desa Buddan  kecamatan tanah Merah.

Kapolres Bangkalan, AKBO Anissullah M Ridha Melalui Kasat reskrim, AKP Wira Prakasa menjelaskan, penggerebekan judi sabung ayam tersebut sudah lama diintai. Judi sabung ayam yang dilaukan di hutan dan sulit dijangkau aparat itu akhirnya berhasil di grebek. “Pada saat di grebek banyak orangang ada ditempat itu, namun semuanya lari,” kata Wira panggilan akrabnya Kasat Reskrim bangkalan itu.

Dalam penggerebekan judi sabung ayakm itu, pihaknya menerjukan 10 orang personel. “Jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 10 orang dipimpin saya langsung,” katanya.

Selain mengamankan dua orang penjudi dan 6 ekor ayam jantan, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 500 ribu, tempat arena sabung ayam yang terbuat dari terepal. “Semua barang kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Untuk dua tersangka judia sabung ayam itu polisi akan menjerat dengan pasal 303 KUHP. “Ya ancamana hukumannya paling lama 7 hingga 9 tahun penjara,” pungkasnya. (hib/shb)