HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Polres Bangkalan Amankan 7 Tersangka Pelaku Kriminal Di Wilayah Hukum Bangkalan

Kapolres Bangkalan, Rama Samtama Putra saat merilis ungkap kasus

Bangkalan, maduranewsmedia.com– satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil mengamankan 7 pelaku kejahatan dari kasus yang berbeda “Untuk kasus yang pertama kami menangkap tersangka dengan penggunaan senjata tajam (sajam) di kelurahan Bancaran yang berinisial P (36). Tersangka sajam ini merupakan hasil hunting kami pada dini hari, pada saat anggota Polres Bangkalan menyisir jalan dalam rangka menghindari kejahatan di kabupaten Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, saat rilsi ungkap kasus, Jum,at (31/01/2020)

Dikatakan dia, dari tersangka Polisi mengamankan Barang Bukti senjata tajam. “Barang bukti yang kami amankan  dari tersangka P ini sebilah sajam dengan sarungnya berwarna coklat yang terbuat dari kayu, ”  jelasa Rama sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan kelahiran Sidoarjo ini.

Selain mengamankan tersangka Sajam kata Rama, tersangka kasus lain, pihaknya menangkap 3 orang tersangka. “3 Orang tersangka yang kami amankan ini adalah kasus pencurian dan pemberatan tersangka-nya inisial SP (37) warga kelurahan Pangeranan , AF (18) asal Jengkebuen kelurahan Pangeranan, dan DI (31)  warga kelurahan Pejagan,” terangnya.

Ditambahkan Rama, ketiga tersangka mencuri alat-alat yang ada di gudang. “Mereka telah mencuri alat-alat di gudang berupa alat-alat pesta, 1 buah mobil pick up hitam, 10 buah nota sewa alat pesta, kursi plastik sebanyak 120 kursi dan 1 lembar invoice bukti pembayaran tenda dom,” pungkasnya. (ver/shb).