Polsek Socah Dan Galis Amankan Jukir Liar
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Ini peringatan bagi juru Parkir (Jukir) yang tidak memiliki ijin melaksnakan perparkiran. Sebab polsek Socah dan Polsek Galis mengmankan jukir liar. Di :Polsek Socah Polisi mengamankan 2 orang jukir liar, kedua orang itu adalah Marsam ((52) warga Desa Telang Kecamatan Kamal dan Marju,i (51) Desa Buluh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Keduanya diamankan saat memarkir di Pasar Socah, Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 9.30 WIB.
Sedangkan 1 orang jukir liar diamankan jajaran Polsek Galis saat petugas menggelar Oerasi Pekat 2018. Petugas Polsek Galis mengamankan pelaku Parkir Liar, dia adalah Lutfi (27) warga Dusun Berguh, Desa Banyubunih, Kecamatan Galis. Pemuda pengangguran ini diamankan petugas di ddepan Pasar Galis Kecamatan Galis, Kamis ( 24/5/2018) sekitar pukul 09.00 wib. Dari jukir liar itu polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 12 ribu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan melalui Kasubag humas, AKP Bidaruddin membenarkan diamankannya jukir liar di TKP berbeda tersebut. “Para jukir liar yang diamankan itu setelah diberi pembinaan, mereka juga di suruh membuat surat pernyataan mereka dipulangkan,” pungkasnya. (hib/shb)