TERKINI

PPDB SMA Jalur Zonasi Ditutup, Kuota-nya Terpenuhi Tinggal PPDB Jalur Prestasi Raport

Kasi SMA, PKLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan, Moh Fauzi

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA jalur Zonasi sudah ditutup. Siswa yang tidak diterima di jalur Zonasi ini bisa mendaftar melalui jalur prestasi raport. “PPDB jalur Zonasi ini kita buka mulai tanggal 22 hingga tanggal 24 pukul  00 WIB dan kuotanya PPDB jalur Zonasi yaitu 50 persen sudah terpenuhi,” kata Kepala  Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan, Sunarto melalui Kasi SMA, PKLK Moh Fauzi, Kamis (25/06/2020).

Dikatakan dia, dalam PPDB SMA ini ada beberapa jalur yaitu jalur Affirmasi, pindah orang tua,jalur prestasi akademik non akademik, jalur Zonasi dan jalur prestasi raport. “Jadi PPDB tahai I dan tahap II sudah dilaksanakan sekarang tinggal tahap III yaitu jalur prestasi raport. “Untuk jalur prestasi raport ini tanpa memperhitungkan jarak, tapi kalau nanti ful, maka akan tetap diperhitungkan jarak, umur dan waktu pendaftaran,” jelas Fauzi sapaan akrabnya Kasi SMA, PKLK Cabang Dinas pendidikan wilayah Bangkalan ini.

Dijelaskan Fauzi, pelaksanaan PPDB SMA di kabupaten bangkalan berjalan lancar. “Alhamdulilah pelaksanaan PPDB tahap I dan tahap II berjalan lancar,  walaupun diawal ada permasalahan seperti pada saat pendaftar mengambil PIN ada siswa yang belum diupload nilai raport, juga ketika meng-upload surat keterangan lulus (SKL) ada sekolah yang belum menerbitkan SKL, namun.sekolah sekolah bisa membantu dan menjembatani, dan permasalahan itu bisa diatasi,” terangnya.

Ditambahkan Fauzi dalam pelaksanaan PPDB ini, semuanya mengunakan sistem dan aplikasi. “Operator sekolah dan operator cabang dinas itu dalam posisi pasif, artinya sudah mengikuti sistem dan sistem yang bekerja. jadi kalau sistem yang bekerja jelas tidak bisa diakali karena aplikasi, artinya kita hanya memantau dan tidak bisa merubah apapun,” tuturnya.  

Memang kata Fauzi,  ada beberapa kekecewaan dari orang tua siswa yang mendaftar dalam PPDB jalur Zonasi ini. ”Tujuannya pemerintah dengan sistem zonasi ini adalah untuk pemerataan didunia pendidikan, dan kekecewaan orang tua siswa ini  tidak hanya terjadi di bangkalan saja, namun hampir terjadi di semua kabupaten di jatim, dan hal  ini perlu pemahaman dari orang tua,” pungkasnya. (hib/shb)