HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Proyek Pokir Diperdagangkan, PKB Luruk Kantor Dewan

Massa PKB Saat berunjuk rasa di kantor DPRD Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sekitar 50 orang massa yang menamakan diri LSM Penegak Keadilan Bangsa (PKB) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Bangkalan, mereka mendesak agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) memberikan sanksi kepada anggota DPRD Bangkalan yang diduga telah melakukan praktek korupsi dengan melakukan jual beliProyek Pokir. “Tolong jangan gadaikan kepercayaan masyarakat bangkalan, Save Pokir Dewan,” kata aktifis LSM PKB, Taufiq saat orasi dihalaman kanor DPRD Bangkalan, Rabu (05/12/2018).

Dikatakan Taufiq, adanya dugaan anggota DPRD yang melakukan jual beli proyek pokir ini harus segera disikapi oleh BK . “BK harus melakukan investigasi terkait adanya dugaan anggotanya yang melakukan jual beli proyek Pokir ini, jadi kedatangan kami ke dewan ini sebagai bentuk dukungan moral,” jelasnya.

Dijelaskan dia, kedatangan LSM PKB ke kantor DPRD kabupaten Bnagkalan bukan dalam rangka menghakimi oknum anggota DPRD yang melakukan jual beli proyek Pokir ini. “Untuk mengungkap apakah benar ada oknum anggota DPRD yang melakukan jual beli proyek, ini adalah wewenang pihak kepolisian,  kami hanya menerima aspirasi dari masyarakat tentang adanya indikasi jual beli proyek oleh anggota dewan,” terangnya.  .

Perwakilan Massa PKB diterima oleh anggota BK DPRD Bangkalan, Fadhurrosi, kepada perwakilan massa PKB, politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya mengadakan rapat untuki membahas masalah dugaan penyalahgunaan wewenang seperti yang disampaikan oleh LSM PKB. “LSM PKB menyampaikan kepada kita, ada salah seorang anggota kami yang menyalah gunakan wewenang dan fungsinya sebagai anggota dewan, ya sebagai angota Bk kami  akan membahas masalah ini dengan Ketua BK dan akan mengklarifikasi kepada anggota dewan yang bersangkutan,” kata Rosi panggilan akrabnya  Fadhurrosi.

Dijelas Rosi, proyek Pokir ini merupakan hasil Reses anggota DPRD bangkalan. “Pengerjaanya bukan dilakukan dewan, tapi dikerjakan oleh CV, tugas kami sebagai anggota hanya mengusulkan saja, namun meskipun demikian kami tetap akan melakukan klarifikasi dulu dengan anggota dewan yang diduga melakukan praktek jual beli pokir itu,” pungkasnya..(hib/shb)