HEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Bangkalan Berlangsung Aman Dan Lancar

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludinTambunan didampingi Kasubag humas, Iptu Suyitno

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Pelaksanaan Rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dan penetapan hasil perolehan pemilu anggota DPRD kabupaten bangkalan di kantor KPU kabupaten berlangsung aman dan Lancar. “Alhamdulillah pengamanan yang dilakukan TNI-Polri dalam pelaksanaan pengamanan rekapitulasi  di KPU bangkalan  berjalan dengan aman, kondusif, tertib dan lancar tidak ada hambatan kendala yang berarti,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Sabtu (04/05/2019).

Dikatakan dia, jika ada peserta pemilu  yang merasa tidak ;puas atau ada hal hal yang tidak sesuai aturan selamapelaksanaan pemilu bisa melaporkan ke Bawaslu. “Kalau ada  masukan, atau temuan – temuan yang dianggap  tidak pas dan menyalahi aturan, maka  bisa disampaikan ke Bawaslu, insya allah akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu,” terang Boby panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Dijelaskan Boby, selama pelaksanaan pengamanan pemilu, memang ada riak-riak di lapangan, namun semua nitu  bisa diselesaikan. “Biasa, riak riak demokrasi ada, namun sampai saat bisa kita atasi dan tidak ada kejadian yang menonjol, pada prinsip semua mekanisme telah  tersedia. Ketika pihak pihak kelompok yang tidak puas atau merasa ada sesuatu hal yang tidak sesuai dengan mekanisme dan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ada, wadahnya tersedia silahkan melaporkan  Bawaslu,” terangnya.

Ditambahkan Boby, ketidak puasan itu bisa disampaikan ke Bawaslu sesuai dengan aturan yang ada yaitu setelah penghitungan rekapitulasi. “Terhitung sejak hari ini dengan aturan dan ketentuan yang ada  masih memilki waktu 7 hari kerja untuk bisa melaporkan  hal hal yang dianggap tidak sesuai dengan aturan, ketentuan ataupun tidak sesuai di lapangan,” tuturnya.

Orang nomer satu dijajaran Mapolres Bangkalan ini menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal atau tindakan yang inkonstitusional. “Ini sebuah pesta demokrasi tentu ada yang terpilih dan ada yang tidak terpilih. Yang terpilih mungkin tidak terlalu menunjukan eforia yang berlebihan. Apalagi hasil ini masih menunggu keputusan KPU pusat, dan kemudian berdasarkan rekap pleno KPU Bangkalan yang merasa tidak terpilih, tidak perlu melakukan sesuatu kegiatan yang inkonstitusiinal jika ada yang tidak ;puas atau sesuatu hal yang mengganjal silahkan melaporkan ke Bawaslu, tentu akan ditindak lanjuti,” pungkasnya. (hib/shb)