Raperda Poligami Pamekasan Segera Diusulkan Dirancangan Perubahan Raperda
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menyatakan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Poligami Hampir selesai dan segera di usulkan.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik menegaskan, wacana pembentukan perda poligami tetap berlanjut meski mendapati penolakan dari sejumlah pihak sejak bergulirnya wacana tersebut. “Ya, tetap berlanjut, dan saat ini hampir selesai dan segera di serahkan ke bagian perda agar cepat di bahas dan di paripurnakan,” kata Ketua komisi IV DPRD Pamekadan Apik saat di temui di ruang kerjanya. Selasa (31/1/2017).
Ditambahkan politisi Nasdem ini, pihaknya telah memasukkan beberapa poin dalam draf Raperda tersebut agar tidak ada yang merasa dirugikan. Sebab, dibentuknya raperda poligami tidak ada maksud lain kecuali untuk melindungi hak-hak perempuan yang selama ini justru terbaikan jika menjadi istri kedua.
Sebelumnya, wacana pembentukan Raperda poligami mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Terutama aktivis perempuan karena hanya dianggap menghamburkan uang rakyat.
Sementara versi DPRD, adanya Perda poligami akan melindungi hak perempuan. Tujuan kedua adalah untuk mengurangi tindakan prostitusi di bumi Gerbang Salam yang kini tengah marak.
Selain itu, Halili ketua DPRD pamekasan mengatakan apa bila Komisi IV tetap ngototot untuk bikin perda poligami sah sah saja. ” Itu kan masih usulan mas, sah sah saja. Tetapi kan masih ada prosedur yang harus di lalui. Usulan itu nantinya masih masuk ke tim kebagian pembuat raperda dewan “. Unkap halili selasa (31/1/2017).
Di tambahkan Halili, raperda poligami ini. Kalau memang sangat di butuhkan ya tidak apa apa. Akan tetapi raperda itu, jadi malah petaka dikemudian hari..(rhm/shb)