Rapim DPRD Kelanjutan Hak Interpelasi Bersama Bupati Belangsung Panas
Bangkalan, Maduranewsmedia.com- Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Bangkalan yang dihadiri oleh Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad belangsung panas. Dalam Rapim yang membahas masalah pelantikan anggota Komisi Informasi (KI) itu belum ada titik temu antara pimpinan dewan dengan Bupati. Pimpinan dewan tetap bersikukuh agar Bupati Bangkalan mengevaluasi SK Pelantikan KI, dan melantikan Aliman Haris sesuai dengan hasil Pansus dan rapat paripurna KI, sementara Bupati Bangkalan bergeming. “Dihadapan Pimpinan Dewan tadi, pak Bupati masih menyatakan akan pikir-pikir untuk mengevaluasi SK Pelantikan Anggota KI, dan Rapim sempat berlangsung memanas,” kata Sekretaris FKB, Khotib Marzuki usai mengikuti Rapim DPRD Bangkalan, Selasa (09/11/2015)
Dikatakan Khotib Marzuki, kepada pimpinan DPR, Bupati masih akan membicarakan dengan RAJ Sundari anggota KI N0 7 yang sudah dilantik. “Untuk mengevaluasi SK KI itu, pak bupati masih bersikukuh dan masih ingin membicarakan dengan anggota KI RAJ Sundari yang telah dilantik. Namun kami Opitimis bisa kembali ke hasil paripuna, karena semua fraksi sepakat mengusulkan untuk mengevaluasi SK pelantikan KI, agar kegaduhan ini tidak berlanjut,” jelas Khoib Marzuki.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman, mengatakan setelah melakukan Rapim ini, Pimpinan dewan akan mengirim surat kepada bupati untuk mengevauasi kebijakannya dalam pelantikan KI yang tidak sesuai dengan rekomendasi dewan. “Surat akan dikirim secepatnya,” katanya.
Pimpinan DPRD Bangkalan yang juga politisi Partai Demokrat ini juga mengakui jika Rapim DPRD dengan Bupati Bangkalan sempat memanas. “Iya Rapim sempat memanas tadi karena saling mempertahankan pendapat masing-masing,” terang Abdurrahman.
ditambahkan Abdurrahman, pada rapim tadi Bupati mengusukan akan mengambll jalan tengah dengan akan melantik anggota KI urutan no 6 Aditya Roosvianto menggantikan anggota KI no 7 RAJ Sundari yang sudah dilantik. “Bu Sundari katanya Cerminan dari pemerintah, namun kita tetap meminta agar Bupati tetap mengembalikan Aliman Haris,” tutunrya.
Sedangkan wakil Ketua DPRD Bangkalan, H Fatkurrahman mengaku masih akan mencari solusi yang terbaik, namun dirinya optimis Bupati bangkalan mau merubah SK Pelantikan KI dan kembali ke hasil paripurna DPRD Bangkalan. “Keputusan rapim belum 100 persen, kita masih cari solusi yang terbaik, namun harapan kami bupati mau merubah keputusannya dalam melantik anggota KI dan kembali ke hasil Paripurna, kalau tidak mau nanti kita akan mengirim Rekomendasi yang akan ditujukan ke Gubernur dengan tembusan Mendagri,” katanya.
Sementara Bupati Bangkalan, RK Mauhammad Makmuun Ibnu tidak mau berkomentar. “saya no commet dulu,” kata ra Momon singkat. (hib/shb)