Ratusan Botol Permen Dot Yang Diduga Mengandung Narkoba Diamankan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Tim gabungan yang beranggotakan Polres Bangkalan, Dinkes dan Satpol PP melakukan razia ke toko dan grosir yang menjual permen dot yang diduga mengandung narkoba, hasilnya tim gabungan berhasil menyita 580 botol atau 29 dos di toko 3 Bersaudara di jalan Bhayangkara Panidi Gedongan kelurahan Pajagan kecamatan kota Bangkalan. “Barang-barang yang berupa permen dot ini kita amankan dulu, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor,” kata Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Agung Setyono, saat melakukan Razia, Rabu (8/3/2017).
Dikatakan dia, razia terhadap toko dan grosi yang ,menjual permen dot ang diduga mengandun narkoba itu dilakukan untuk menindak lanjuti temuan aparat terhadap permen dot yang mengandung narkoba di surabaya kamarin. “kitamau kecolongan, jadi kejadian di surabya kemarin langsung kita tindak lanjuti dengan razia ini,” jelasnya.
Dijelaskan, Agung Setyono, selain melakukan razia ke toko dan grosir yang menjual permen dot yang diduga mengandung narkoba, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang berbaya dan diduga mengandung narkoba. “Hari semua Polsek turun untuk melakukan razia permen dot di wilayah kerja masing-masing,” katanya.
Sementara itu kabid Kesehatan masyrakat (kesmas) dinkes Bangkalan, Ciptaning Tekad mengatakan, hasil razia permen dot tersebut akan dikirim ke BP POM untuk diketahui apakah peremen tersebut mengandung narkoba atau tidak. “Kit amasih akan selidiki dulu, dan nanti sebagian permen dot ini akan kita kirim ke BP POM di Surabaya,” katanya.
Dikatakan Ciptaning tekad, untuk mengetahui hasil penelitain dari BP POM ini apakah permen dot ini mengandung narkoba atau tidak dibutuhkan waktu selama 1 minggu. “Paling tidak satu minggu, baru hasil BP POM bisa diketahui,” pungkasnya. (hib/shb)
Teks foto : tim gabungan saat melakukan razia