HEADLINEHUKUM & KRIMINALhukum kriminalPERISTIWATERKINI

Rekap Togel Sambil Nyabu, Warga Mcajah Tanjungbumi Digelandang Aparat

Bangkalan, maduranewsmedia.com- Gara-gara merekap togel sambil Nyabu, Mursid (37) warga dusun Pangalangan desa Macajah Kecamatan Tanjungbumi Kab upaye Bangkalan digelandang aparat dari jajaran unit Reskrim Polsek Tanjungbumi. Tersangka ditangkap, Senin (21/01/2019) sekitarpukul 17:00 Wib di Rumahnya.

Informasi yang dihimpun dari bagian humas polres Bangkalan, penengkapan tersangka berawal ketika anggota unit Reskrim Polsek Tanjungbumi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka di dusun Pangalangan desa Macajah sering dijadikan tempat pesta sabu dan menjual togel (toto gelap). Setelah memperoleh informasi tersebut anggota lantas melakukan pengintaian terhadap rumah tersangka dan di saat anggota melihat tersangka sedang merekap dan mengkonsumsi sabu anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang. selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Tanjungbumi untuk proaes penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan, AKBP, Boby Pa’ludin Tambunan dikonfirmasi melalui Kasubag humas, AKP, Wiji Santoso membenarkan telah ditangkapnya tersangka Togel oleh Polsek Tanjungbumi.

Dikatakan Wiji Santoso, modus operandi yang dilakukan Tersangka Mursidi saat sedang mengkonsumsi sabu dan merekap togel di rumahnya anggota Kepolisian Polsek Tanjung Bumi datang dan menangkap tersangka “Tersangka ditangkap Ketika merekap Togel di dalam rumah. dan selanjudnya menggeledah kamar di dapati Alat Hisab Sabu dan sisa sabu korek api dan Alkohol. Tersangka mengakui memakai Narkoba jenis sabu,” tutur Wiji Santoso.

Ditambahkan Wiji Santoso tersangka akan dijerat dengan pasal 112 (1) Sub 127 (1) UU No.35 tahun 2009 dan atau 303 (1) KUHP. (hub/shb)