HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Rekom Dari Bupati Bangkalan Turun, Tanggal 16 Nopember PTM Jenjang SMA Dan SMK Dimulai Serentak

Kasi SMA, PKLK Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bangkalan, Moh Fauzi

Bangkalan,maduranesmedia.com-Rekomendasi dari Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron terkait pembeljaran tatap Muka (PTM) telah turunnnya rekom tersebut, PTM jenjnag SMA, SMK dan SDLB akan dimulai secara serentak pada Hari Senin tanggal 16 Nopember 2020.”Seluruh SMA dan SMK negeri secara serentak tanggal 16 Nopmber akan memulai PTM, maksimal 4 jam tatap muka dalam 1 hari,” kata Kasi SMA, PKLK Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bangkalan, Moh Fauzi, Jum,at (06/11/2020).

Dikatakan dia, sebelum dimulainya PTM pada jejnag SMA dan SMA ini, Puskesmas dan Polsek akan melakukan asistensi di masing-masing sekolah.”Asistensi ini bentuk kerjasama kami dengan tim gugus tugas Covid-19 di masing-masing kecamatan dan asistensi ini wajib bagi setiap sekolah yang akan memulai PTM,” jelas Fauzi.

Dijelaskan Fauzi,dalam nota Dinas Kepala Dinas Cabang pendidikan wilayah Bangkalan yang sebarkan ke sekolah-sekolah disebutkan bahwa; memastikan seluruh warga sekolah dalam kondisi bebas covid-19, melakukan cek suhu tubuh setiap hari, apabila didapati suhu tubuh 37, 5 C atau lebih dilarang mengikuti proses belajar mengajar.

Selain itu kata Fauzi, sekolah menerapkan protokol kesehatan sepenuhnya dengan menyiapkan beberapa fasilitas antara lain; pengukur suhu tubuh, cuci tangan dengan sabun dan penyediaan face shield oleh pihka sekolah untuk peserta didik.

Bagi peserta didik kata Fauzi, diwajibkan menggunakan masker serta membawa masker cadangan.”Mengingat kabupaten Bangkalan mauk dalam katagori daerah zona kuning maka jumlah peserta didik dijadwalkan secara bergantian maksimal 50 persen setiap harinya dari kapasitas kelas yang tersedia,” terangnya.

Ditambahkan Fauzi, selama peluasan uji coba pembelajaran tatap muka, di sekolah peserta didik membawa peralatan ibadah maupun makanan dan minuman darirumah atau kantin tutup.”Pihak sekolah wajib memberikan arahan pada peserta didik bahwa selesai proses belajar mengajar langsung kembali ke rumah, tidak kemana-mana dan tetap memakai masker,” tuturnya.

Yang paling Penting imbuh Fauzi, siswa membawa surat pernyataan dari orang tua atau wali yang dijinkan mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. “Pelaksanaan perluasan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas ini akan dihentikan sementara apabila ditemukan gejala dampak pandemi Covid-19,” pungkasnya. (hib/shb)