HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Satlantas Bangkalan Berlakukan E –Tilang, Masyarakat Banyak Yang Tidak Tahu

 

petugas saat menindak pelanggar

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Satlantas bangkalan ternyata sudah lama memberlakukan E-tilang. Banyak masyarakat yang belum tahu pemberlakukan Tilang dengan mekanisme baru ini. “Sejak Bulan Januari kami telah memberlakukan E-tilang ini,” kata Kasatlantas Bangkalan, AKP Inggit P melalui KBO lantas, Ipda Mansur, Senin (17/4/2017).

Dikatakan Mansur, sebelum E-tilang diberlakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “E-tilang ini telah kami sosialisasikan pada  masyarakat yang memohon SIM,” jelasnya.

Lebih lanjut Mansur menjelaskan,  E-tilang ini sebenarnya sama seperti tilang pada umumnya. “Kalau tilangnya  ya sama, tapi mekanisme beda, kalau e tilang pelanggar. di berikan lembar warna biru, di lembar biru sudah terencatum nomer BRIVA disitu sudah tercantum nomer rekening, selanjutnya pelanggar bisa bayar melalui ATM BRI atau teller BRI,” terang Mansur.

Setelah pelanggar membayar ke BRI kata Mansur,  pelanggar bisa langsung mengambil Barang bukti yang di Tilang. “Selesai dari teler kan dapat struk, struk ini untuk mengambil barang bukti yang diamankan oleh petugas,” katanya.

Ditambahkan Mansur, ketika nanti ada kelebihan pembayaran, maka kelebihan itu akan dikembalikan oleh pihak bank.  “Di BRI kan tercantum nomer HP, kalau besaran denda itu tidak sesuai dengan hasil sidang ada dari pihak bank yang mengembalikan sisa denda itu dan pasti di kembalikan,” pungkasnya. (hib/shb)