HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Sebanyak 32 TKI Ilegal Asal Pamekasan Dipulangkan Dari Malaysia

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Supardi

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Supardi

Pamekasan, Maduranewsmedia.com- sebanyak 32 TKI Ilegal asal kabupaten pamekasan jawa timur di Deportasi atau di pulangkan paksa dari Malaysia.

Kabid Tenagakerja dan Transmigrasi kabupaten Pamekasan, Supardi Pentalatas ketika dikonfirmasi membenarkan Jika 32 TKI ilegal di pulangkan ke kabupaten pamekasan. “Mereka dipulangkan tidak lengkap surat-suratnya, mereka dipulangkan pada bulan Januari ini,” kata Supardi, Kamis (21/1/2016).

Dikatakan Supardi, para TKI asal Pamekasan ini masih belum sadar betul pada prosedur prosedur yang Formal. “Memang bagi tenaga kerja Ilegal atau berangkat melalui Tekong ini sangat mudah dan cepat berangkat ke Malaysia, namun setelah sampai di sana mereka tersiksa karena tidak memiliki surat-surat resmi. Bahkan kehidupannya tersiksa kalau ada operasi selalu lari,” jelasnya.

Sementara itu. Kalau berangkat secara resmi para calon tenaga itu tidak mau di sebab kan masih ikut pelatihan selambat lambatnya 3 bulan. “Padahal tujuannya pelatihan ini agar para calon tenaga kerja ini bisa bekerja dengan baik di Malaysia. Contohnya kalau tenaga kerja rumah tangga di berikan bekal cara menggendong anak atau yang lainnya. Sebab banyak kejadian Para TKI ini disiksa oleh majikannya. ya lantaran dia tidak bisa bekerja,” . Kata Supardi.

Oleh sebab itu. Pemerintah pamekasan menghimbau kepada masyarakat yang mau bekerja ke luar negeri harus melewati jalur yang resmi. Dan tidak lewat jalur ilegal atau Tekong. (rhm/shb)