HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Sebarkan Berita Kecelakaan Hoax, Warga Desa Binoh Harus Berurusan Dengan Tim Cyber Polres Bangkalan

Kapolres Bangkalan AKBP Anissulah M Ridah bersama pelaku penyebar berita Hoax, Abdurhaman

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Ini Peringatan bagi semua pengguna media sosial (medsos) , karena hanya ingin memperoleh Like dan Komen yang banyak di akun Faceboknya, Abdurahman (25) warga Desa Binoh kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan menyebarkan berita hoax . Pria yang tidak lulus SD ini meng-uload berita kecelakaan hoax di aku Faceboknya Alif Rohman, akibat ulahnya menyebarkan kabar bohong itu, Abdurahman harus berurusan dengan tim Cyber polres Bangkalan. “Yang bersangkutan tidak kita tangkap, namun kita menghubungi salah seorang famili-nya, kemudian familinya menyerahkan ke kita,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha, saat rilis, Ahad (17/12/2017).

Dijelaskan dia, Abdurrahman menyebarkan berita kecelakaan hoax itu bertujuan agar mendapatkan like dan komen di akun faceboknya. “Gambar-gambar yang diupload itu dia dapat dari temannya, setelah meng-uload berita kecelakaan hoax dia kemudian mematikan HP-nya dan dia tidak tahu kalau berita hoax yang di upload-nya menyebar ke mana-mana dan mendapatkan komen yang banyak,” jelas Anis panggilan Akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Lebih lanjut Anis menjelaskan, Abdurrahman menyebarkan berita kecelakaan hoax ini tidak mempunyai maksud dan tujuan lain hanya dia ingin terkenal. “Yang bersangkutan ini calon Bapak karenaisterinya tengah hamil 8 nbulan, memang setelah menyebarkan berita hoax yang bersangkutan kabur ke Gresik, dan dia tidak paham ITE, karena seyelah meng-upload berita hoax dia ingin menghapusnya tapi tidak tahu caranya,” terang Anis.

Ditambahkan Anis, polisi tidak akan penahanan karena yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan pelaku penyebar berita hoax ini hanya diberi pembinaan. “Ini hanya mis pengunnan ITE saja atau pengunaan yang salah terhadap medsos, yang bersangkutan ini akan kita beri arahan,” tuturnya.

Kapolres Bangkalan kemudian menyuruh pelaku penyebar berita hoax itu untuk membacakan surat pernyataan meminta maaf kepada masyarakat. “Ayo kamu minta maaf kepada masyarakat melalui media,” kata Kapolres.

Abdurrahman Pelaku penyebar berita kecelakaan hoax melalui akun facebook Ali Rohman itu meminta maaf kepada masyarakat. “Surat pernyataan yang bertanda tangan dibawah ini saya Abdurahman dengan ini menyatakan bahwa pemilik akun Facebook Ali Rohman  telah menguload foto kecelakaan yang tidak semestinya terjadi di bangkalan . Dengan adanya hal tersebut, saya minta maaf setulus hati kepada seluruh pengguna medsos facebook, dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut,” kata Abdurrahman. (hib/shb)