HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Sejumlah Desa di Bangkalan Dipusingkan Dengan Sampah Pempes

 

kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ishak Sudibyo

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sejumlah desa di kabupaten Bangkalan dipusingkan dengan masyarakat yang membuang sampah pempes dan popok bayi.di sebarang tempat. Bahkan salah satu desa di kecamatan Kamal memasang spanduk yang isinya akan memberikan denda uang Rp 500 ribu kepada masyarakat yang ketangkap basah membuang sampah sembarangan. Persoalan masyarakat desa yang membuang sampah disebarang tempat ini belum ada solusinya. “Pelayanan kami tidak sampai ke sana (desa Red),” kata Kepala DinasLingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Ishak Sudibyo,Senin (13/8/2018).

Dikatakan dia, masalah sampah di desa ini masih merupakan kewenangan Camat. “Ya Kalau sampah di desa kewenangannya Pak Camat, kalau sampah di pasar itu kewenangannya pasar karena radius pelayanan kita tidak sampai ke kecamatan-kecamatan,” jelas Yoyok panggilan akrabnya Ishak Sudibyo.

Dijelaskan Yoyok, selama ini hanya ada tiga kecamatan yang meminta pelayanan pengangkutan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup. “Kecamatan yang minta pelayanan ke kami itu kecamatan Kamal, Burneh dan kecamatan Bangkalan, dari kecamatan yang lain belum ada permintaan,” terangnya.

Jika ada permintaan pengangkutan sampah dari kecamatan lain, pihaknya siap untuk melayani permintaan tersebut. “Kalau ada permintaan kami siap melayani, dengan adanya permintaan kitu secara otomatis jangkuan pelayanan kami bisa bertambah,” katanya.

Ditambahkan Yoyok, kalau saat ini masyrakat di pedesaan membuang sampah sembarangan, hal itu perlu dicarikan solusi dengan membuatkan infrastruktur tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau pengadaan kontainer sampah. “Desa sangat bisa menggunakan Dana Desa untuk pengadaan kontainernya, sedangkan untuk pengangkutannya bisa berkoordinasi dengan kita,” tuturnya..

Solusi lainnya kata Yoyok, Camat bisa memberikan himbauan kepada masyarakat di desa agar membuat tempat sampah yang konvensional. “Pak Camat bisa menghimbau agar masyrakat membuat tempat sampah konvensional, mungkin hal ini bisa mengurangi prilaku masyarakat desa yang membuang sampah sembarangan, atau disarankan di setiap lingkungan di pedesaan ada tempat pembuangan sampah sementara,” pungkasnya. (hib/shb)