HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Sejumlah Korban Penipuan Dimas Kanjeng Di Pamekasan Enggan Lapor Polisi

 

Dimas Kanjeng
Dimas Kanjeng

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Polres Pamekasan mengimbau masyarakat yang menjadi korban Penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi agar tidak sungkan-sungkjan untuk  melapor ke Posko Pengaduan di Mapolres pamekasan di jalan Stadion. “Kami himbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres dan nanti akan kita fasilitasi,” imbau Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, Jum’at (7/10/2016).

Selain itu, pihaknya sengaja membuka posko pengaduan agar bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. “Jadi posko ini akan terus buka hingga proses penyelidikan selesai,” ungkapnya.

Berdasar informasi yang diterimanya pihak polres , di wilayah hukum Polres Pamekasan terdapat satu hingga dua korban dimas kanjeng pemilik padepokan di Kabupaten Probolinggo itu. “Informasinya ada, yang kena Rp 200 hingga Rp 400 juta, namun mereka enggan melapor kepada kami arena malu,” beber Nowo Hadi Nugroho.

ditambahkan Nowo hadi Nugroho, pihaknya tetap mengharapkan agar korban Penipuan Dimas Kanjeng Melapor “Kami berharap yang bersangkutan mau melapor, termasuk kerugian yang mereka alami. Sebab, di daerah lain sudah ada yang melapor. Nanti kita koordinasikan dengan Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo,” imbuhnya.

Baca https://maduranewsmedia.com/terkini/polres-pamekasan-buka-posko-korban-penipuan-dimas-kanjeng/

Informasinya terdapat dua korban Taat Pribadi di wilayah hukum Polres Pamekasan. Masing-masing warga di Kecamatan Pademawu dan Proppo, namun petugas enggan menjelaskan secara detail terkait nama maupun ciri para korban. Namun ia ber upaya untuk menemui korban agar melapor siapa tau uangnya kembali, berdasarkan infor masi deberapa media kekayaan Dimas kanjeng akan di sita dan di gantikan kepada para korban-korban- nya. (rhm/shb)