HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Sejumlah Parpol Belum Ajukan Proposal, Banpol Rp 1,5 Milyar Masih Tak Terserap

lambang parpol
lambang parpol

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com – Dana bantuan parpol (Banpol) tahun 2016 sebesar Rp 1,5 Milyar di kabupaten bangkalan masih belum terserap, hal itu disebabkan karena parpol  penerima bantuan masih belum melengkapi persyaratan untuk pencairan dana tersebut. “Dana banpol ini belum kita cairkan karena masih ada parpol yang belum menyetorkan proposal untuk pencairan dana banpol ini,” kata Kepala Kesbangpol dan Linmas kabupaten Bangkalan, Nawawi, Kamis (13/10/2016).

Dikatakan dia, dari 10 parpol penerima dana bantuan itu, baru 6 parpol yang telah menyetorkan proposal yang berisi susunan kepengurusan, Rencana anggaran belanja, surat Pernyataan, Nomer Rekening parpol data autentik perolehan suara yang sudah dilegalisir oleh Ketua KPU atau sekretaris dan SK kepengurusan dari Pengurus yang lebih tinggi. “Kendala biasanya ada pada SK kepengurusan, ini yang bikin parpol belum menyetorkan proposal yang memang mrenjadi sarat untuk pencairan bantuan,” jelas Nawawi.

Dijelaskan Nawawi, dari 10 parpol penerima bantuan, 6 parpol sudah menyetorkan proposal sebagai persyaratamn pencaiaran dana bantuan parpol tersebut. Ke-enam parpol yang telah menyetorkan proposal itu antara lain;  partai Golkar, PKB, Gerindra, Nasdem. PDI-P dan  PKS. Sementara Empat parpol yang belum menyetorkan proposal itu adalah PAN, PPP, Hanura dan  Demokrat. “Untuk nominal besarnya bantuan yang diterima masing-masing parpol  ngak sama sesuai dengan perolehan kursi,” terangnya.

Lebih lanjut Nawawi menjelaskan, jika semua persyaratan parpol sudah masuk, maka proposal itu akan dilakukan verifikasi oleh tim yang beranggotakan KPU, bagian Hukum< Asisten I, Admum dan Kebangpol untuk menentukan parpol yang berhak memperoleh banpol. “Jadi yang menentukan dapat tidaknya parpol atas banpol ini adalah tim verifikasi,” katanya.

Ditambahkan Nawawi, jika hingga akhir tahun anggaran, parpol yang belum menyetorkan proposal untuk persyaratan  bantuan tersebut maka parpol yang belum menyetorkan persyaratan itu akan ditinggalkan. “Deadline kita sampai akhir tahun anggaran, ketika parpol yang belum ini masih lama ya kita ditinggal dulu,” pungkasnya. (hib/shb)