HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Sekdakab Targetkan Tahun Depan  4.000 THL Sudah  Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Peserta Sosialisasi BPJS Disemua jajaran SKPD, isnsert, sekdakab Bnagkalan, Eddy Moeljono
Peserta Sosialisasi BPJS Disemua jajaran SKPD, isnsert, sekdakab Bnagkalan, Eddy Moeljono

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com –Obsesi Bupati Bangkalan,RK Muh Makmun Ibnu Fuad,SE, agar sekitar 4.000 lebih Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pengkab didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kian mendekati kenyataan. Itu bisa dipastikan setelah Sekdakab, DR H Eddy Moeljono,SH,SE,MM,MSi, mengisyaratkan agar gagasan Bupati itu sudah bisa teralisir tahun depan.

“Gagasan Bapak Bupati itu amat bagus. Beliau ingin meningkatkan taraf kesejahteraan hidup para THL bisa setara dengan rekan-rekan mereka yang sudah berstatus PNS. Caranya, sekitar 4.000 lebih THL di lingkungan Pemkab Bangkalan, supaya didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan,” kata Eddy Moeljono, dalam acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran SKPD, Rabu (1/6/2016) kemarin, di Balai Diklat Badan Kepegawaian daerah (BKD) setempat.

Selain dihadiri dan dibuka oleh Sekdakab, forum Sosialisasi yang dihelat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura di Bangkalan itu, juga dihadiri oleh Kepala BKD Moh Gufron,SH,MM, Sekretaris BKD Ari Murfianto,S.STP,MSi, serta para Sekretaris atau Kabid yang berkompeten dari semua jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Bangkalan. Hadir pula para Kasubag TU dari 18 Kecamatan. Kehadiran mereka mewakili sekitar 4.000 lebih THL yang kini berstatus sebagai pegawai non PNS di semua jajaran SKPD yang ada.

Sementara Eddy Moeljono, lebih jauh memaparkan, jika sekitar 4.000 lebih THL di lingkungan Pemkab benar-benar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk jauh ke depan, bisa dipastikan masa depan mereka akan lebih cerah dan mapan. Kadar kualitas perbaikan nasib dan taraf kesejahteraan hidup para THL, juga bakal setara dengan tingkat kesejahteraan para PNS yang menjadi rekan sekerja mereka.

”Contohnya, jika kelak sudah memasuki masa pensiun, jika para PNS akan mendapat tujungan pesiun dari PT Taspen, sementara para THL akan mendapat tunjangan serupa dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Eddy Moeljono. Bahkan juga akan mendapat tunjangan dalam bentuk lain, jika para THL juga terdaftar sebagai peserta tiga program kelolaan BPJS Ketenagakerjaan lainnya.Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), bisa dipastikan para THL akan mendapat santunan atau tunjangan dari tiga produk kelolaan BPJS Ketenagakerjaan itu.

Hanya saja rencana kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para THL tidak perlu grusa-grusu. Pasalnya, plavon dana untuk menabir iuran bulanan sekitar 4000 leih THL yang ada harus dianggarkan terlebioh dahulu. Caranya, plavon gaji THL yang sementara ini Rp 950.000, harus dinaikkan minimal menjadi Rp 1.400.000. Atau setara dengan UMK Kabupaten Bangkalan.

Dengan demikian, iuran bulanan BPJS ketenagakerjaan yang akan dibayar melalui pemotongan gaji, tidak akan membebani para THL. Itu sebabnya, Eddy  Moeljono manargetkan pada tahun anggaran 2017 nanti, atau tahun depan, kiat Bupati untuk mendaftarkan seluruh THL sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baru bisa direalisir.

Dilain pihak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Guguk Heru Triyoko, mengatakan, obsesi Bupati RK Muh Makmun Ibnu Fuad,SE, untuk bisa mendaftarkan sekitar 4000 lebih THL menjadi peserta BPJS Ketenagekerjaan, dilontarkan, Selasa (23/3) lalu, seusai penananda tanganan nota kesepakatan atau MOU antara BPJS Ketenaga Kerjaaan Cabang Madura dengan Pemkab Bangkalan.

“Gagasan Bapak Bupati itu, sudah barang tentu amat bagus,” kata Guguk. Sebab obsesi itu memang manjadi amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011, sebagai payung hukum yang mengatur tata kelola jaminan sosial tenaga kerja kelolaan BPJS Ketenagakerjaan. (Sjam/shb).