HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Sekwan Belum Kandangkan Mobil Dinas Anggota DPRD Bangkalan

 

Bang

Sekwan SPRD Bangkalan  AK Setiajit

kalan, maduranewsmedia.com– Sekwan DPRD bangkalan belum bisa melakuan penarikan atau mengkandangkan terhadap 17 mobil dinas yang saat ini masih dipakai oleh pimpinan Komisi, pimpinan dan anggora Badan Legisltif (Baleg), pimpinan serta anggota Badan anggaran (Banggar) dan pimpinan Badan Kehormatan (BK). “Mobil dinas itu akan ditarik ketika uang transportasi diberikan,” kata Sekretrais DPRD Bangkalan, AK Setiajit, Sabtu (23/9/2017).

Dikatakan AK Setiajit, pihaknya belum bisa menarik mobil dinas tersebut, selama aturan yang mengatur tentang uang transportasi itu diberlakukan. “Perda yang mengatur tentang uang tunjangnan tranportasi itu belum diberlakukan,” jelas AK panggilan akrabnya Sekwan DPRD Bangkalan itu.

Dijelaskan AK, ketika uang transportasi itu diberikna, pihaknya akan langsung menarik mobil dinas tersebut dan akan di kembalikan ke BPKAD. Namun sebelum dikembalikan ke BPKAD, mobil dinas tersebut akan di pakai di lakangan sekwan terlbih dahulu. “Kita cukupkan dulu di sekwan, baru kita serahkan ke BPKAD, biar BPKAD yang mendistribusikan kepada    Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mempunyai mobil dinas,” pungkasnya. (hib/shb)