HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Selfi Didekat Jenazah Kades Karang Gayam, Perawat Puskesmas Blega  Terancam Dimutasi

kapala puskesmas Blega, Sutiyo memperlihatkan surat teguran

Bangkalan,maduranewsmedia.com– tenaga medis yang Selfi di jenazahnya Kades Karang gayam H.Dofir terancam di kenai sanksi. Pasalnya, peristiwa  Selfi diduga di lakukan oleh beberapa  tenaga medis Puskesmas blega itu tidak etis, bahkan foto selfi tersebut sempat beredar di dunia maya, sehingga banyak yang merespon dengan nada geram, lantaran perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Salah seorang warga Karang gayam Tholib, mengatakan , dirinya sangat menyayangkan kelakuan tenaga medis Puskesmas blega, lantaran tindakannya di luar batas. “Sunggung kami sangat prihatin mas, mereka berfoto selfi di dekat jenasah kades kami, seolah-oleh mereka senang dengan meninggalnya kades kami”. Kata Tholiib.

Terpisah kapala puskesmas Blega, Sutiyo mengatakan, yang melakukan foto selfi di dekat jenazah Kades Karang itu bukan perawat Puskesmas blega,  orang yang melakukan foto selfi itu adalah mantan perawat puskesmas Blega yang telah di berhentikan tahun lalu, karena tindakannya Indisipliner. “Yang selfi itu bukan perat di sini mas, dulu memang pernah jadi perawat disini , tapi kami keluarkan karna kurang disiplin namanya tomy,” terang pria yang akrab di sapa yoyok tersebut.

Ketika ditanya  kenapa pelaku foto selfi Tomy bisa berada di ruangan tersebut, dirinya mengatakan bahwa pelaku telah banyak akrab dengan petugas puskesmas namun tidak ada yang tahu bahwa tomy sudah di berhentikan. “Dia mantan perawat sini mas jadi banyak akrab dan mudah nyelonong gitu aja, dan tidak ada petugas yang tahu kalau dia (tomy) telah di berhentikan,” jelas Yoyok saat di temui di ruang kerjanya.

Dijelaskan Sutiyo, dirinya telah memberikan teguran secara tertulis kepada perawat yang terdapat di foto selfi, serta dirinya telah melaporkan kejadian tersebut kepada komite etik keperawatan dan kebidanan tingkat 1 jawa timur, agar di kenakan sanksi Etik profesi, sedangkan untuk sanksi kedinasan dirinya mengaku bakal memutasinya. “Kami telah berikan sanksi terguran tertulis mas, sedangkan sanksi profesinya saya pasrahkan ke komite etik keperawatan dan kebidanan tingkat 1 jatim, dan untuk sanksi kedinasan, kemungkinan akan dimutasi,” pungkasnya. (jpr/shb)