HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Setelah Diperpanjang Selama 3 Hari, Bawaslu Bangkalan Tutup Pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan Atau Desa

Anggota Bawaslu Bangkalan,Buyung Pambudi

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Setelah memberi Perpanjangan  waktu pendaftaran pengawas pemilu kelurahan atau desa kepada  32 desa yang tersebar di 5 kecamatan Bawaslu kabupaten Bangkalan menutup Pendaftaran Pengawas pemilu Kelurahan atau desa. “Saat ini kita masih menunggu hasil perpanjangan pendaftaran 5 kecamatan dari panwascam. 5 kecamatan itu kecamatan Bangkalan, Arosbaya, Sepulu, Konang dan kecamatan Blega, ” kata Divisi Koordinator SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Buyung Pambudi, Jum, at (27/01/2023)

Dikatakan dia, perpanjangan pendaftaran Pengawas pemilu Kelurahan atau desa selama 3 hari yaitu tanggal 24, 25 dan  26 januari 2023 dilakukan karena adanya beberapa faktor yaitu kerena belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dan karena pendaftar kurang dari 2 kali kebutuhan. “Karena adanya faktor ini perpanjangan pendaftaran ini kita lakukan , ” jelas Buyung sapaan akrabnya anggota Bawaslu Bangkalan yang juga mantan Jurnalis ini.

Dijelaskan Buyung, apapun hasil dari perpanjangan pendaftaran pengawas Pemilu Kelurahan atau desa di 5 kecamatan itu, Bawaslu akan melanjutkan ke tahap berikutnya. “Ya tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pengumuman hasil penelitian administrasi tes wawancara, ” terangnya.

Ditambahkan Buyung, untuk hasil penelitian administrasi akan dilaksanakan tanggal 28 Januari dan  tes wawancara tanggal 30 Januari. “Pengumuman hasil tes wawancara tanggal 4 Pebruari, jadi ada jeda waktu 1 hari tanggal 5 dan tanggal 6 sebanyak 281 pengawas kelurahan dan desa insya Allah akan dilantik, ” pungkasnya. (min/shb)