HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Soroti  Buruknya Pelayanan Pasien Di RSUD Syamrabu Bangkalan PAKIS Kembali Audensi Ke DPRD

Audensi PAKIS di DPRD Bangkalan

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Organisasi Kemasyarakatan Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) kembali melakukan audensi dengan DPRD Bangkalan terkait administrasi pasien di rumah sakit Syamrabu  bangkalan, “Alhamdulillah pada audensi yang kedua ini ada titik terang, pihak Komisi D DPRD Bangkalan  dan rumah sakit siap untuk melakukan perbaikan pelayanan mempercepat dan mempersingkat administrasi pasien, “kata Ketua Umum PAKIS, H Abdurrahman Tohir usai audensi di ruang Banggar DPRD Bangkalan, Kamis (16/06/2022).

Dikata dia, administrasi di RSUD Syamrabu itu seperti memperlambat proses penanganan pasien dari tim dokter. “Yang kemarin contoh kasus yaitu penanganan kasus laka lantas masuk jasa Raharja namun petugas di rumah sakit  pada saat itu petugas tidak mau meng-klik, padahal kami sudah bilang untuk segera di klik teryata petugas waktu itu tidak cepat melakukannya. karena kejadian itu terjadi pada malam hari,” jelas Abdurrahman Tohir.

Ketua umum PAKIS mengharapkan kedepannya kinerja rumah sakit harus cepat dalam merespon pasien yang gawat darurat,”Tidak membutuhkan alasan yang macam-macam,harus ditangani tanpa menunggu apapun, jam berapapun, kami hanya ingin ada perbaikan pelayanan administrasi dan  jangan sampai petugas minta ini dan itu tidak melihat pasien, dan akhirnya pasien dilalaikan, terlambat ditangani secara langsung,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi DPRD Bangkalan, Nur Hasan menjelaskan, audensi PAKIS  ini merupakan tidak lanjut dari  audensi 2 minggu yang lalu atas kejadian Laka Lantas  yang menimpa keluarga dari ketua PAKIS. “kami berharap setidaknya tiga unit Instasi laks lantas, Jasa Raharja dan pihak rumah sakit bersinergi dan jangan sampai peristiwa kelalaian ataupun keterlambatan penanganan pasien menyebabkan orang  meninggal kami harapkan 3 Instasi segera melakukan rapat untuk menyederhanakan prosedur untuk mempercepat proses penanganan, pasien,” pungkasnya (edi/shb).