Spesialis Kurir SS Anak Dibawah Umur Ditangkap Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 yang digelar polres Bangkalan selama 12 hari berhasil membekuk spesialis kurir Sabu sabu yang masih anak anak di bawah umur. Speseial kurir SS anak anak itu inisial SB (17) warga Kelurahan Demangan kecamatan kota Bangkalan dan AH (19) warga desa Pandebeh kecamatan Galis kabupaten Bangkalan. Dari 2 orang spesial kuris SS ini polisi mengamankan barang bukti 20 gram Sabu. “Si Kurir yang anak anak diberi imbalan Rp 2 juta, ” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K. saat konferensi pers ungkap kasus Kriminal di Mapolres Bangkalan,Senin (05/09/2022).
Selain 2 orang kurir ini kata Wiwit, dalam operasi tumpas narkoba Semeru 2022 yang dilakukan sejak tanggal 22 Agustus sampai 02 September 2022, polres Bangkalan mengamankan 25 orang tersangka dari berbagai kecamatan di wilayah hukum polres bangkalan. “Ke 25 orang tersangka itu terdiri daru pengedar dan pemakai,” jelas Wiwit sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.
Dijelaskan Wiwit, ke 25 orang tersangka yang diamankan itu terdiri dari tersangka yang masih pelajar dan dewasa. “Jumlah kasus narkoba selama 12 hari itu ada 16 kasus dan tersangka total 25 orang, untuk kejadian perkara di wilayah kota Bangkalan ada 2 tersangka,Socah 1 kasus,desa sepuluh 1 kasus,tanah merah 1 kasus Galis 3 kasus Blega 1 kasus, Tragah 1 kasus,Tanjung bumi 1kasus, Burneh 1 kasus Kamal 1 kasus, Kwanyar 3 kasus,” terangnya.
Kapolres Bangkalan tidak akan main main dengan kasus Narkoba. “Polres Bangkalan berkomitmen tidak akan bermain – main untuk menumpas Jaringan Narkoba mulai dari pengedar sampai bandarnya yang ada di kota dzikir dan sholawat,”katanya
Sementara itu Kasat narkoba Polres Bangkalan, Iptu Mukhlis menjelaskan, , dari berbagai kasus narkoba yang berhasil diamankan itu ada yang masih pelajar dan sekarang dikeluarkan oleh sekolahnya. “Jadi narkotika ini sudah merasuki pikiran anak-anak dengan mengiming-imingi uang, untuk dijadikan sebagai alat pengantar ke pembeli,Orang tua harus selalu Aktif dalam menjaga anak-anaknya, jangan sampai nanti dijadikan kurir budak sabu – sabu,” pungkasnya (edi/shb).