HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Subsidi Listrik Di Kabupaten Bangkalan Dinilai Tidak Tepat Sasaran

supervisor pelayanan pelanggan dan administrasi Bramantya, Bagus Panuntun

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Penyaluran subsidi listrik di kabupaten Bangkalan dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, penerima subsidi listrik itu disinyalir orang-orang mampu. “Saya sih heran, kenapa yang mendapatkan subsidi listrik ini kebanyakan orang-orang yang dibilang cukup mampu. Padahal, masih banyak warga Bangkalan yang jauh lebih membutuhkan,” kata Septa (26) Salah satu warga yang bermukim di perumahan kecamatan Bangkalan, Jum,at (27/12/2019)

Dikatakan dia, ada tetangganya yang mendapatkan subsidi listrik, dalam 1 rumah ada  2 meteran listrik yang disinyalir subsidi listrik “Ada tetangga saya mendapatkan subsidi listrik padahal dia tinggal di perumahan yang non subsidi.  Lalu saya bertanya, bayar listriknya hanya  Rp. 16 ribu kadang hanya Rp. 23 ribu  saja padahal rumahnya terbilang bagus dan dia juga memakai dua meteran listrik,” jelas Septa

Dijelaskan Septa, ketika dirinya bertanya, tetangganya itu menjawab, katanya satunya untuk kebutuhan lampu, benda elektronik dan lainnya dan meteran yang lainnya khusus sanyo air. “Rasanya tidak adil saja kalau dapat subsidi, sementara ketika saya tanya ternyata dia mendapat subsidi listrik dikarenakan dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya ada nama salah satu keluarga yang yatimpiatu,” terangnya.

Dikonfirmasi masalah tersebut, Manager Unit PLN cabang Bangkalan PangkY Yonkynata melalui supervisor pelayanan pelanggan dan administrasi, Bramantya Bagus Panuntun menjelaskan, jika PT. PLN cabang Kabupaten Bangkalan  hanya sebagai eksekutor. “Kami hanya sebagai eksekutor yang menjalankan proses subsidi yang datanya berasal dari pemerintah daerah atau minimal datanya  berasal dari kepala desa masing-masing,” jelas Bagus Panuntun.

Dijelaskan dia, jika ada subsidi listrik yang tidak merata, PLN tidak tahu. “Jika ada masalah tentang ketidakmerataan, ya kami  hanya menjalankan saja apa yang masuk pada aplikasi PLN, dan kami harus melaksanakan, karena kalau tidak melaksanakan pemasangan kita juga tidak punya alasan,” tutur Bram  panggilan akrabnya Supervisor pelayanan Pelanggan dan Administrasi itu.

Ditambahkan Bram, terkait survei pada saat pemasangan, pihaknya hanya berpedoman pada data yang sudah masuk pada PLN. “Kami  datang ke lokasi langsung pada waktu pemasangan, kami tetap memasang meterannya walaupun keadaan rumah bagus atau tidak memenuhi kriteria penerima subsidi, karena kami hanya berpedoman pada NIK bukan pada keadaan ekonomi dimana seperti yang kita ketahui NIK masih banyak yang double sehingga pendataannya masih amburadul. Dan kami juga tidak punya alasan untuk menolak pemasangan meteran itu, ” imbuhnya.

Mengenai adanya dugaan subsidi listrik yang tidak tepat sasaran itu, Bram berjanji  akan menindak lanjuti dan memberikan sanksi jika ada petugas PLN yang melanggar “Sebelum memberikan sanksi kepada pihak yang terkait kami lihat dulu waktu pemasangannya, jika waktu pemasangannya baru atau belum lama kita tegur petugas pemasangannya lalu kita kembalikan pada pemerintah, dan untuk meteran yang sudah dipasang kami  tidak bisa langsung melepasnya.  Jadi masalah ini akan kami kembalikan pada pemerintah karena bukan PLN pemasanganya namun mitra kerja dan itu bukan wewenang kami untuk membongkar meteran yang sudah terpasang,” pungkasnya.(ver/shb)